Pendidikan

Kiprah Ibu Penggerak Hapus 3 Masalah pada Dunia Pendidikan NTB

Mataram (NTB Satu) – Dalam Upaya menghapus 3 masalah pada dunia pendidikan, yakni perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual.

Upaya itu dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) bersama Sidina Community menggagas program Ibu Penggerak yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia, salah satunya Provinsi NTB.

“Ibu Penggerak ini terbuka untuk siapa saja asalkan dia perempuan & seorang Ibu. Pelatihannya pun diadakan online supaya seluruh Ibu di Indonesia bisa mendaftar,”kata Kurnia Wijiastuti, Fasilitator Ibu Penggerak Wilayah NTB.

Kurnia menambahkan untuk saat ini ada sekitar lebih dari 20 orang Ibu Penggerak yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa. Namun yang menjadi Fasilitator Ibu Penggerak baru 3 orang, ketiganya berdomisili di Lombok.

Dalam perbincangannya, Nia mengatakan, program tersebut dilakukan untuk membantu pemerintah dalam upaya mewujudkan proses pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan.

“Sejauh ini Ibu Penggerak melakukan sosialisasi di sekitaran Kota Mataram & Lombok Barat. Kami sosialisasi di PAUD, MTs & MA, dan selebihnya kami melakukan sosialisasi diperkumpulan Ibu-Ibu”ujarnya.

IKLAN

Menyoroti maraknya kasus bullying hingga pelecehan seksual yang terjadi pada anak, Nia menuturkan kiprah Ibu Penggerak hadir untuk aktif mensosialisasikan terkait Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual.

“Ibu Penggerak akan mensosialisasikan, apa yang mesti orang tua lakukan apabila anaknya menjadi korban, apa saja yang bisa orang tua lakukan lebih lanjut” jelasnya.

“Untuk kasus kekerasan seksual di NTB, Ibu Penggerak menjadi motivator bagi para Ibu lainnya dan sebagai penerus pesan kebaikan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek,”ucapnya

“Jadi, peran kami lebih memberikan edukasi terkait penerapan pola pengasuhan yg positif terhadap anak-anak,”sambungnya.

Menanggulangi tindak kekerasan seksual yg terjadi di dunia pendidikan, Nia mengajak korban atau saksi untuk melaporkan ke https://kemdikbud.lapor.go.id.

Selain itu, Ibu Penggerak juga mengajak Para Ibu untuk mengajarkan ke anaknya tentang batasan-batasan dari anggota tubuhnya untuk mencegah pelecehan/kekerasan seksual.

“Biasanya kami memperlihatkan video YouTube dari akun cerdas berkarakter Kemendikbudristek supaya Ibu-Ibu bisa mengajarkan/mempraktikan di rumah” katanya

Nia mengungkapkan kasus perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual masih menjadi PR semua pihak, tidak hanya Kemdikbudristek maupun Ibu Penggerak tapi juga pihak sekolah itu sendiri.

“Marilah kita bahu – membahu untuk sebisa mungkin meminimalisir bahkan menghilangkan 3 dosa besar ini dari dunia pendidikan,”tutupnya (STA)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button