Mataram (NTB Satu) – Polsek Tambora belum lama ini menangkap 12 orang tersangka pencurian sepeda motor asal Lampung. Para pelaku diketahui kerap beraksi di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kota Tangerang.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyebut masih memburu 3 orang yang berperan sebagai pencuri dan penadah barang.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 unit sepeda motor dan 3 mobil pick up.
Dari keterangan pelaku, Kompol Putra menyebut, ternyata ada 5 nama motor yang menjadi incaran empuk para pelaku.
Pelaku mengincar 5 nama motor itu karena sistem keamanan yang lemah. Bahkan bisa dibobol hanya dalam 5 detik.
5 lima motor yang dimaksud adalah Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Mio, dan Yamaha Nmax.
Agar kendaraan tetap aman, perlu bagi pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda dan alarm. Selain itu dengan memasang GPS agar motor bisa dilacak apabila digondol maling.
Selain itu, penggunaan CCTV di lingkungan rumah juga tidak penting sebagai upaya pencegahan dan pengawasan. (RZK)