Mataram (NTB Satu) – Dari 42 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban perang Sudan, satu orang justeru menolak dipulangkan ke Indonesia.
Kabar itu dibenarkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi.
Mahasiswa yang tak disebutkan identitasnya itu, enggan pulang ke Indonesia dan masih bertahan meski perang berkecamuk di Sudan.
“Satu orang bertahan di Sudan,” katanya dikonfirmasi Jumat, 5 Mei 2023.
Mahasiswa tersebut enggan pulang karena memiliki pengalaman buruk saat di luar negeri.
Sebelumnya dia pernah di Yaman, namun saat konflik Yaman meletus, dia pulang ke Indonesia. Namun saat konflik mereda dan ingin kembali ke Yaman, justru sulit untuk kembali.
Dia tidak ingin hal yang sama terjadi dengannya saat meninggalkan Sudan.
“Yang bersangkutan pernah di Yaman. Saat konflik Yaman dia pulang dan kesulitan kembali ke Yaman, karena itu saat ini dia bertahan di Sudan,” kata mantan Kadis Kesehatan NTB ini.
Meski demikian, mahasiswa tersebut telah menjauh dari lokasi konflik di Sudan.
“Dia menjauh dari daerah konflik dengan harapan setelah suasana tenang bisa langsung mengikuti perkuliahan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, 42 WNI asal NTB di Sudan berprofesi sebagai pelajar, tenaga kerja dan kepentingan lain.
Pada kloter pemulangan 1 dan 2 ada sebanyak 23 warga NTB yang tiba di Bandara Lombok, Senin, 1 Mei 2023. Kemudian 10 mahasiswa tiba di Lombok pada Rabu, 3 Mei 2023. Sisanya telah dijemput keluarga di Jakarta.
Eka menjelaskan Pemerintah Indonesia telah maksimal memulangkan seluruh WNI dari Sudan. Saat tiba di Jakarta, giliran pemerintah provinsi memulangkan kembali ke daerahnya.
“Pemerintah provinsi memaksimalkan pemulangan mahasiswa dari Jakarta ke NTB,” katanya. (HAK)
Lihat juga:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
- Jaksa Segera Tetapkan Pejabat Pemprov NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi NCC
- Pemerintah Resmi Ganti PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi juga Berubah