Mataram (NTB Satu) – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 tingkat Kabupaten Dompu telah selesai. Sebanyak 38 siswa telah terpilih dan hanya empat siswa yang akan mewakili untuk seleksi tingkat Provinsi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Kabupetan Dompu, H. Albuhairum S.Sos., M.Si., membenarkan hal tersebut.
“Dari 38 siswa itu, untuk mengikuti seleksi Provinsi dan Nasional hanya empat siswa. Insyaallah besok berangkat dari Dompu menuju Mataram,” ungkap Albuhairum kepada NTB Satu, Sabtu, 6 Mei 2023.
Albuhairum menjelaskan, bahwa untuk seleksi tahun ini didominasi anak petani. “Ini kan tersisa 38 siswa, hampir setengahnya anak petani. Bapaknya petani dan ibunya ibu rumah tangga,” jelasnya.
Dari empat siswa yang akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi, salah duanya merupakan anak seorang petani. “Empat siswa yang kami kirim itu berdasarkan pemeringkatan pusat. Serta, kalau tidak salah ada dua siswa yang anak petani,” tambah Albuhairum.
Adapun persiapan yang telah dilakukan Bakesbangpoldagri Kabupetan Dompu sebelum memberangkatkan para siswa untuk mengikuti seleksi selanjutnya. Mulai dari pembekalan gabungan hingga pemeriksaan kesehatan awal.
“Untuk pemeriksaan awal atau untuk mendapatkan keterangan dokter sebelum pendaftaran online sudah kami lakukan. Kebetulan kami koordinasi dengan pusat agar pelaksanaannya bisa di rumah sakit atau puskesmas terdekat dengan tempat tinggal maupun sekolah. Alhamdulillah diizinkan dan kami juga koordinasi dengan Dinas Kesehatan sehingga pemeriksaan bisa gratis,” terang Albuhairum. (JEF)
Lihat juga:
- DPP IKADIN Minta Bawaslu Perketat Pengawasan ASN dan Money Politics, Soroti Penyelesaian Kasus Pilkada Bima
- Tim BKC Amankan 12.776 Batang Rokok Ilegal di Kota Mataram
- Sasar 11 Titik Lokasi di Lombok Tengah, Tim BKC Ilegal Tertibkan 3.660 Batang Rokok dan 2,1 Kilogram TIS
- Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Mataram Terbitkan 740 TTE Tersertifikasi
- APERSI NTB Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
- Gugatan Rp105 Miliar Ditolak, M. Fihiruddin Ajukan Banding