Kota Mataram

Polisi Lingkungan, Program Polresta Mataram untuk Tingkatkan Kualitas Keamanan

Mataram (NTB Satu) – Masyarakat kini tak perlu bingung ingin melapor jauh-jauh jika memiliki persoalan. Kini Polresta Mataram memiliki Polisi Linkungan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, ratusan personelnya disiapkan menjadi polisi lingkungan. Mereka berfungsi untuk mempermudah urusan masyarakat terkait keamanan dan hukum.

“Sebagai pengumpul persoalan masyarakat. Baik masalah pribadi maupun sosial akan dibantu mencarikan solusinya,” kata Mustofa kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2023.

Sebelum menjalankan fungsinya, ratusan polisi lingkungan itu akan menyosialisasikan kepada seluruh Kaling, Kades dan Lurah di tempatnya masing-masing.

“Untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat, nantinya polisi lingkungan akan meninggalkan nomor HP di tempat tugasnya,” sambung Kapolres.

Menurutnya, dengan penugasan seperti itu, tidak ada satu pun daerah hukumnya yang tidak mendapatkan perhatian dari Polresta Mataram. “Setiap tempat selalu mendapatkan keamanan polisi,” ucapnya.

IKLAN

Lebih jauh dia mengatakan, polisi lingkungan tidak akan mengambil tugas Bhabinkamtibmas. Personel yang ditempatkan di setiap daerah wilayah hukumnya akan meringankan tugas Bhabinkamtibmas.

“Sebelumnya Bhabinkamtibmas memegang lima sampai delapan dusun. Sekarang setiap dusun memiliki satu orang polisi yang bertugas,” katanya.

Tidak hanya di Mataram, polisi lingkungan juga akan ditempatkan di Kabupaten Lombok Barat. Seperti wilayah Lingsar, Narmada, dan Gunung Sari. “Karena tiga tempat itu masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres menjelaskan bahwa program ini bernama polisi rukun warga (RW). Program ini merupakan milik Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Namun karena, di NTB tidak melakukan RW, kita jadikan sebagai polisi lingkungan,” kisahnya.

Mustofa mengaku, pihaknya akan terus bersinergi dengan aparatur lingkungan dan jajarannya untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman. (KHN)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button