Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB nampaknya tak serius menanggapi soal Kejati NTB akan mengusut dugaan korupsi honor Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah.
Ditemui pagi tadi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir, saling lempar jawaban, saat ditanyakan pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran honor Stafsus senilai Rp2,19 miliar itu.
Berita Terkini:
- Road to CMSE 2025, Gerakan Kolaboratif BEI Ciptakan Ekosistem Pasar Modal yang Inklusif dan Tumbuh Pesat
- Hasan Nasbi Resmi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Penyandang Disabilitas di Lombok Utara Jadi Korban Kekerasan Seksual, Meninggal Usai Melahirkan
- Semenit Dapat Rp367 Ribu, Segini Gaji Ancelotti Jadi Pelatih Timnas Brasil
“Datanya ada di BKD, coba tanya ke dia (BKD),” kata Fathurahman sembari berjalan menuju mobil dinasnya, pada Senin, 6 November 2023.
Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir juga enggan berkomentar soal Stafsus masa kepemimpinan pasangan Zul-Rohmi tersebut.
Diakuinya, stafsus tersebut tidak dikelola BKD, sehingga jumlah maupun pembayaran honor tersebut, tidak diketahuinya.
“Kalau data honorer selain Stafsus ada, tapi kalau Stafsus tidak ada di kami,” ungkap Nasir.