Mataram (NTB Satu) – Jelang peringatan hari buruh atau may day pada tanggal 1 Mei 2023 ini, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi NTB melihat belum tuntasnya persoalan para buruh, terutama dari sisi kesejahteraan.
Ketua KSPSI Provinsi NTB, Yustinus Habur menilai kondisi buruh beberapa tahun belakangan ini belum bisa dikatakan sejahtera atau kesejahteraannya menurun.
Jika melihat pertumbuhan ekonomi, terutama di NTB sudah cukup baik pasca pandemi. Namun tidak sejalan dengan kesejahteraan buruh yang justru menurun. Saat ini gambaran buruh di NTB belum bisa dikatakan sejahtera.
“Kalau sejahtera, kalau kami dengan dihapusnya PP (peraturan pemerintah) Nomer 78 tahun 2015, otomatis sudah turun (kesejahteraan, red),” kata Yustinus Habur, Jumat 28 April 2023.
Ia mengatakan, KSPSI dan serikat pekerja lainnya juga melakukan berbagai hal untuk mensejahterakan para buruh. Mulai dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja, masih jadi perdebatan. Bahkan menuai protes dari serikat pekerja, lantaran awal perbudakan modern terhadap pekerja.
“Kita sudah sampai ke Mahkamah Konsitusi (untuk menolak UU cipta kerja) Mahkamah Konsitusi sudah mengatakan UU cipta kerja itu tidak lolos. Tapi pemerintah membuat Perppu dan disetujui oleh DPR. Jadi berbicara dari sini jelas buruh (belum sejahtera). Saya pikir bukan buruh saja, tapi swasta juga. Saya tidak tau kalau pegawai pemerintahan,” bebernya.
Menurutnya, jika melihat perbandingan Provinsi NTB dengan lainnya, perhatian pemerintah terhadap buruh belum banyak. Dari segi perusahaannya saja di NTB, untuk perusahaan besar internasional maupun nasional tidak banyak. Sedangkan intervensi pemerintah daerah dengan kondisi buruh, yang hingga kini kesejahteraan buruh belum nampak. Tak hanya itu perlindungan sosial pun terbilang kurang.
“Di Indonesia ini yang menjadi masalah adalah penegak hukumnya, keberpihakan kepada orang kecil itu rendah sekali,” ungkapnya.
Meski demikian, pada peringatan hari buruh di 1 Mei 2023 besok diharapkan para buruh, baik di NTB maupun di seluruh Indonesia agar tetap semangat dan tidak menyerah untuk memperjuangkan hak-hak buruh. (ABG)