Mataram (NTBSatu) – Seorang pria inisial AW (26) asal Cakranegara, Kota Mataram diamankan kepolisian, Kamis, 7 Maret 2024. Dia dibekuk karena diduga membunuh S pada Februari lalu.
Di Mapolresta Mataram AW mengaku membunuh korban lantaran kesal dan mengira S merupakan seorang perempuan. Tetapi ternyata seorang waria.
Saat itu, pelaku sedang berjalan di wilayah Mayura, Kecamatan Cakranegara. Melihat pelaku sendirian, tiba-tiba korban menggoda menghampiri AW dan mengajaknya ke sebuah tempat.
Korban membawa pelaku ke sebuah kos-kosan.
Karena mengira korban seorang perempuan, pelaku akhirnya mengiyakan ajakan S. “Jadi waktu itu saya mau jalan pulang. Di kos itu, saya diajak bersetubuh,” katanya malam ini.

Namun, saat di dalam kamar kost, pelaku tiba-tiba mengetahui bahwa korban merupakan waria. “Saya juga kesal karena dia menumpahkan spermanya di perut saya,” ujarnya kesal.
Setelah itu, AW membersihkan tubuhnya di kamar mandi. Saat itu juga muncul niatnya menghabisi nyawa korban. “Saya cekik dia dari belakang pakai baju saya,” akunya.
Berita Terkini:
- Alasan Ada Penugasan, Mantan Kadis Dikbud NTB Kembali Mangkir Sidang OTT Kabid SMK
- Sari Yuliati Berbagi Santunan kepada Jemaah Haji Lansia NTB di Makkah Arab Saudi
- Mendagri Tito: Kemajuan Daerah Tergantung Angka Pertumbuhan Ekonomi, Minus Berarti Mundur
- NTB Bidik Nol Kemiskinan Ekstrem 2029 di Tengah Status Pendapatan Rendah dan Ekonomi Lambat
S sempat melawan saat dicekik pelaku. Dia memukul kepala korban menggunakan botol handbody. Namun, karena cekikan AW kuat, korban akhirnya meninggal dunia.
Tidak hanya itu, pria 26 tahun itu memastikan korban sudah meninggal dunia dengan kembali menginjak kepala korban. Kemudian dia meninggalkan S.
Setelah itu, pelaku membawa tas, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sepeda motor korban.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama mengatakan, sepeda motor itu selanjutnya digadai ke seseorang di Lombok Tengah.
“Digadai Rp1,5 juta,” ujarnya kepada wartawan.