Mataram (NTBSatu) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram meminta masyarakat aktif laporkan praktik Pungli. Upaya tim Saber Pungli itu dengan memasang nomor pengaduan di beberapa tempat pelayanan publik sejak Selasa, 21 Maret 2023.
Ketua tim UPP Saber Pungli Kota Mataram, AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, pemasangan nomor pengaduan itu juga sebagai langkah sosialisasi. Sebelumnya, juga sudah ada kesepakatan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) saat rapat dengan Kejati NTB.
“Setelah ada MoU, kami langsung mensosialisasikan, khususnya hotline Saber Pungli,” kata AKBP Syarif.
Menurut Wakapolresta Mataram itu, ASN juga bisa melaporkan masalah yang ada di OPD. Nantinya, dari laporan masyarakat itu, tim intelijen akan memastikan data atau pengaduan masyarakat.
Berdasarkan kesepakatan kerja sama tersebut, APH juga mendorong adanya pencegahan daripada penindakan. “Kita lebih baik pencegahan daripada penindakan,” ujarnya.
Koordinasi penanganan aduan juga akan melibatkan APH bersama Auditor Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Jika APH menemukan dugaan pelanggaran terhadap proses pelayanan publik, maka akan berkoordinasi ke Inspektorat.
Pemasangan nomor pengaduan itu, ada pada beberapa tempat, seperti di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Kesehatan. Kemudian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram. (MIL)
Lihat juga:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
- Jaksa Segera Tetapkan Pejabat Pemprov NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi NCC