Mataram (NTBSatu) – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengaku siap menindak tegas oknum anggotanya yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Sat Tahti.
Menurutnya, sebelum ada massa aksi melakukan demonstrasi Polres Lombok Tengah telah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.
“Setelah ada pengaduan bahkan sebelum adanya aksi demo, kami langsung tindak lanjuti, saya perintahkan Sie Propam untuk periksa sejumlah anggota yang diduga (terlibat),” kata Iwan Hidayat.
Dia menegaskan, jika aduan atau laporan masyarakat yang menyebut adanya oknum melakukan pungli, dia memastikan personel itu akan diberi sanksi tegas.
Diakuinya, saat ini kasus oknum polisi yang melakukan pungli masih dalam proses. “Jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu,” tegas Kapolres.
Berita Terkini:
- Pengendalian Inflasi NTB Telan Anggaran Rp295,33 Miliar
- Pembalap ARRC 2024 Sempatkan Nikmati Mandalika Sebelum Balapan
- Didampingi Staf Ahli Wapres, Aji Rum Kawal Penuntasan Lahan Pembangunan IAIN Bima
- Inspektorat Audit Investigasi Keuangan Rp32 Miliar PT GNE
Iwan juga menepis tudingan yang menyebut bahwa seluruh unit di Polres Lombok Tengah kerap ditemukan kegiatan pungutan liar.
Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat jika menemukan atau menjadi korban pungli oknum personel Polres Lombok Tengah, segera melapor.
“Bagi masyarakat silakan laporkan kepada kami. Nanti kami proses,” ucapnya. (KHN)