Mataram (NTBSatu) – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengaku siap menindak tegas oknum anggotanya yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Sat Tahti.
Menurutnya, sebelum ada massa aksi melakukan demonstrasi Polres Lombok Tengah telah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.
“Setelah ada pengaduan bahkan sebelum adanya aksi demo, kami langsung tindak lanjuti, saya perintahkan Sie Propam untuk periksa sejumlah anggota yang diduga (terlibat),” kata Iwan Hidayat.
Dia menegaskan, jika aduan atau laporan masyarakat yang menyebut adanya oknum melakukan pungli, dia memastikan personel itu akan diberi sanksi tegas.
Diakuinya, saat ini kasus oknum polisi yang melakukan pungli masih dalam proses. “Jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu,” tegas Kapolres.
Berita Terkini:
- Dari Statistik ke Realita, Ekonomi NTB Tumbuh tapi Belum Merata
- Sidang Etik Kematian Rizkil Watoni, Eks Kapolsek Kayangan Hanya Disanksi Minta Maaf
- Penetapan Tersangka 6 Mahasiswa Dinilai Politis, DPD IMM NTB Desak Kapolda NTB Evaluasi Kapolres Bima
- Belajar dari Inggris, RS Ruslan Mataram Optimalkan Big Data untuk Layanan Kesehatan Modern
Iwan juga menepis tudingan yang menyebut bahwa seluruh unit di Polres Lombok Tengah kerap ditemukan kegiatan pungutan liar.
Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat jika menemukan atau menjadi korban pungli oknum personel Polres Lombok Tengah, segera melapor.
“Bagi masyarakat silakan laporkan kepada kami. Nanti kami proses,” ucapnya. (KHN)