Mataram (NTBSatu) – Bank NTB Syariah mengalami peningkatan dividen pada tahun 2022, yaitu mencapai Rp58 miliar. Sebelumnya, pada tahun 2021 mencapai Rp41 miliar.
Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, pada awalnya, banyak pihak yang meragukan terkait konversi Bank NTB menggunakan sistem syariah. Namun, Indah mengapresiasi upaya konversi tersebut.
“Sebelumnya, banyak pihak yang skeptis bila memakai sistem syariah, Bank NTB tidak akan mampu bertahan,” ujar Dinda, sapaan akrabnya Kamis, 16 Maret 2023.
Walaupun terdapat hambatan terkait pemenuhan modal inti, Dinda tetap mengapresiasi kinerja Bank NTB Syariah. Namun, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaetn dan Kota dapat memaksimalkan manajemen yang terdapat di Bank NTB Syariah.
“Bahkan, hasil dividen tahun 2022 meningkat dari sebelumnya. Dana Corporate Social Responsibility bahkan dapat tergunakan secara maksimal untuk kebutuhan masyarakat,” terang Dinda.
Bank NTB Syariah menganggarkan dana untuk membangun rumah ibadah, memperkuat aspek Kesehatan, membantu korban bencana alam, dan lain-lain.
Bersama dengan jajaran lain, Indah telah menyepakati bersama bahwa penyaluran zakat yang berasal dari dividen akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional tingkat Kota dan Kabupaten.
“Kantor Cabang Pembantu di Kabupaten Bima akan berstatus sebagai Kantor Cabang Utama dengan penyertaan nilai modal pada tahun 2022 mencapai Rp30 miliar lebih,” tandas Dinda. (GSR)
Lihat juga
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter
- Polsek Mataram Amankan 10 Remaja Dugaan Pengeroyokan di Kos-kosan