Daerah NTB

Syahbandar Nilai Perusahaan BBM tak Kooperatif soal Dokumen

Mataram (NTB Satu) – Sikap perusahaan PT Tripta Nusantara yang tak kunjung menyerahkan dokumen kelengkapan kapal dengan muatan 544 ton BBM jenis Solar itu, menjadi pertanyaan dari Syahbandar Kantor UPP wilayah kerja Labuan Haji.

“Katanya kan sudah selesai pemeriksaan oleh Ditpolairud, dan mau diserahkan ke kami kemarin dalam jangka waktu 1×24 jam, tapi sampai hari ini tidak ada,” kata Kepala UPP wilayah kerja Pelabuhan Labuan Haji, Kahfi, Sabtu 17 September 2022.

Ia menyebut pihak perusahaan tersebut terkesan ‘mencle-mencle’. “Perusahaan ini terkesan mencle-mencle, katanya sudah dinyatakan legal dan dokumennya dikembalikan ke perusahaan, cuma pas kami minta kok tidak ada,” herannya.

Sebelumnya, pada Kamis 15 September 2022, Direktorat Polisi Perairan dan Udara, (Ditpolairud) Polda NTB melakukan penindakan terhadap kapal pembawa ratusan ton BBM dengan nama Harima itu.

Namun, sehari setelah dilakukan penyelidikan, melalui pihak perusahaan, Ditpolairud menyatakan kapal tersebut legal. Hal itu dikuatkan dengan dikembalikannya dokumen kapal tersebut ke pihak perusahaan PT Tripta Nusantara, sebagai pengelola pelabuhan Labuan Haji.

“Dokumennya lengkap dan semua dokumen tersebut ada kami pegang, tidak ada masalah dengan kapal itu menurut Polairud,” terang salah seorang pihak perusahaan yang identitasnya dirahasiakan.

Meski begitu, ia tidak akan menghalangi jika memang pihak dari Ditpolairud Polda NTB kembali akan melakukan penyelidikan lanjutan. “Kalau Polairud lakukan pemeriksaan silahkan, kemarin ada informasi ABK dan Nakhoda diamankan, buktinya semua ABK kapal masih ada disini,” sebutnya.

Ditanya terkait tak kunjung diserahkannya dokumen tersebut, pihak perusahaan sampai hari ini belum menjelaskannya. Pihaknya hanya menjawab ia akan segera menyerahkannya. “Akan kami serahkan ke Syahbandar, kami sudah komunikasikan dengan pihak Syahbandar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 544 ton solar dibawa oleh dua kapal dari Palembang menuju dermaga Labuan Haji dengan tujuan ke PT Tripta Nusantara. Namun pada hari kamis 15 September 2022, kapal dengan nama Harima ditindak oleh Ditpolairud Polda NTB.

Berselang beberapa saat, kapal berikutnya dengan nama Anggun Nusantara menyusul menuju perairan dermaga Labuan Haji, namun kapal tersebut belum dilakukan bongkar muat. Pantauan ntbsatu.com, Sabtu 17 September 2022, dua kapal tersebut masih dalam pengawasan Ditpolairud Polda NTB. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button