Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Pertanian Kota Mataram mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap kasus rabies akibat gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing. Pemkot menyiapkan 1.500 dosis vaksin rabies untuk menyasar wilayah Kota Mataram yang memiliki banyak anjing liar.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, drh. H Dijan Riyatmoko mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anjing peliharaan untuk melakukan vaksin rabies, baik secara pribadi di praktik dokter hewan atau dari pemerintah.
Berita Terkait:
Warga Mataram Diminta Segera Lapor Jika Ada Indikasi Hewan Mengidap Rabies
Baca Juga:
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
- DPR RI Wanti-wanti Maskapai Penerbangan Profesional Layani Jemaah Haji 2025
- Mataram Masuk Tiga Besar Kota Antikorupsi di Indonesia
- HKB 2025, Gubernur Iqbal Tegaskan Pentingnya Mitigasi di Destinasi Wisata
“Untuk biaya vaksinasi hewan rabies secara mandiri kisaran Rp150 ribu. Pihak Dinas Pertanian juga menyediakan vaksin secara gratis. Target vaksinasi sekitar 1.500 dosis vaksin rabies yang merupakan bantuan dari pemerintah provinsi NTB, yang akan dilaksanakan pada akhir Juli atau paling lambat awal Agustus 2023,” jelasnya, Selasa 20 Juni 2023.