Hukrim

Bongkar 18 Kasus Narkoba, Kapolda NTB Anggap  Bukan Prestasi

Mataram (NTB Satu) – Pengungkapan 18 kasus Narkoba oleh Dit Resnarkoba Polda NTB tak lantas membuat Kapolda NTB, Irjen Pol. Djoko Poerwanto lega dan menganggap itu sebagai prestasi.

Padahal dari pengungkapan tiga bulan terakhir itu, disita 1,5 kiogram Sabu dan 1 kilogram Ganja.

IKLAN

“Sesuai penyampaian dari Dir Narkoba tadi, terkait prestasi yang sudah diungkap tadi. Kalau saya melihat itu sebagai keprihatinan, artinya di wilayah hukum Polda NTB masih masif adanya peredaran narkoba,” ungkap Kapolda NTB, Rabu 22 Februari 2023.

Menurut Jendral bintang dua itu, justeru yang harus dilakukan Polda NTB saat ini, menelusuri pintu masuk narkotika. Karena dari hasil pendalaman sementara saat ini, narkotika itu kebanyakan masuk dari Pulau Sumatra.

“Kalau dari pendalaman itu dari Pulau Sumatra, sekarang rute perjalanannya itu terus akan kita dalami,” sambung Djoko.

Djoko lebih sepakat jika peredaran narkotika diibaratkam gunung es,  sehingga menjadi keprihatinan semua pihak.

IKLAN

“Cara kita tidak lain bongkar terus dan ungkap terus, kita harus kawal bersama kasus ini,” ajaknya.

Sebagai informasi, Dit Resnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus peredaran narkoba pada periode Desember 2022 – Februari 2023.

Dari pengungkapan itu turut diamankan 25 tersangka, dua diantaranya perempuan, sementara enam orang residivis kasus yang sama.

Selain itu, dari keberhasilan pengungkapan itu juga turut disita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 kilo Sabu dan 1,5 kilogram Ganja. Barang bukti lain, HP dan Sepdea Motor yang digunakan pelaku untuk mengedarkan barangnya.

Kini semua pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolda NTB untuk proses lanjutan. Terhadap 25 pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1, Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button