Mataram (NTBSatu) – Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud NTB Bima telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan pengawas yang diduga terlibat jual beli jabatan.
Pemeriksaan dilakukan sekitar hampir satu minggu dan telah berakhir kemarin, Senin, 15 Januari 2024. Dugaan jual beli jabatan ini dilakukan oleh oknum pengawas KCD Dikbud NTB Bima inisial S dan seorang Kepala SMAN di Tambora inisial H.
Keduanya diduga melakukan transaksi jual beli jabatan kepala SMAN sederajat di Bima bersama seorang Caleg DPRD NTB di Bima berinisial B.
“Semua oknum tersebut sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh KCD Bima sampai kemarin,” jelas Kepala Dinas Dikbud NTB. H. Aidy Furqan kepada NTBSatu, Selasa, 16 Januari 2024.
Pihaknya pun akan segera melaporkan hasil pemeriksaan para oknum yang diduga terlibat ini kepada Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.
“Dari hasil pemeriksaan, saat ini sedang kami siapkan laporannya kepada pimpinan untuk agenda lebih lanjut,” tambahnya.
Ditanya mengenai hasil pemeriksaan, Aidy enggan menjelaskan hasilnya secara rinci. Ia hanya menyampaikan, KCD Bima belum menemukan informasi adanya dugaan penyetoran maupun permintaan uang kepada sejumlah kepala sekolah dan guru penggerak.
“Belum ada informasi itu yang didapat dari hasil pemeriksaan,” jawabnya singkat.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Peran Tersangka Penyaluran KUR di Mataram
Meski begitu, pada pekan lalu, Aidy secara terang-terangan akan memberhentikan para oknum yang diduga terlibat tersebut bila terbukti melakukan dugaan jual beli jabatan.
“Kalau memang ada bukti itu terjadi, yang menerima misalnya dari unsur kepala sekolah atau pengawas, maka saya berhentikan dan kembali menjadi guru,” tegasnya.
Dirinya juga memastikan, tidak akan mengangkat seorang guru pun bila ketahuan mengeluarkan uang untuk menjadi kepala sekolah. Bahkan, Aidy mengatakan, guru tersebut tidak boleh jadi kepala sekolah.
“Jika ada yang ketahuan mengeluarkan uang dan ada data bahwa untuk menjadi kepala sekolah itu membayar, saya pastikan dia tidak boleh jadi kepala sekolah,” ungkapnya.
Calon kepala sekolah yang setor uang juga tidak akan diusulkan oleh pihaknya. “Karena sudah dari awal, caranya tidak benar untuk meraih posisi kepala sekolah,” tambah Aidy.
Ia pun berpesan kepada seluruh guru di NTB untuk tidak terpengaruh bila ada oknum yang mengiming-imingi menjadi kepala sekolah dengan membayar sejumlah uang.
“Saya berpesan jangan terpengaruh, jangan juga sampai berani mengeluarkan uang. Karena memang dalam setiap rencana mutasi itu, ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan,” tutur Aidy. (JEF)