Mataram (NTB Satu) – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bima, Nggempo menepis tuduhan proyek jalan Ncera-Sorimila, Sorimila-Sorina’e dan Papa-Nggelu, Kabupaten Bima bermasalah.
Dia menegaskan bahwa proyek jalan tersebut dikerjakan saat dirinya menjabat sebagai kepala dinas. “Dan jalan dalam kondisi mantap. Tidak ada masalah,” bantah Nggempo kepada wartawan pada Senin, 20 Februari 2023.
Pria pensiunan Desember 2022 ini menuturkan, proyek jalan tersebut sebelumnya telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB dan Inspektorat Bima. Hasilnya tidak ditemukan adanya kekurangan volume maupun masalah-masalah lainnya.
“Tidak ada juga pengembalian satu rupiah pun,” jelas Nggempo.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah NTB menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek jalan sejumlah Rp10 miliar. Mereka menilai pekerjaan jalan dinilai asal-asalan dan amburadul.
“Masyarakat menganggap beberapa item pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. Seperti material kerikil aspal, ketebalan aspal, dan lebar aspal,” kata Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera.
Efrien mengatakan, laporan masyarakat tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Hasil telaahan tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan.
Jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan. “Saat ini, kami masih menunggu disposisi dari pak Kajati,” pungkasnya. (KHN)
0 278 1 minute read