Lombok Timur

Bawaslu Dalami Indikasi Pelanggaran di Kegiatan Relawan Ganjar Lombok Timur

Lombok Timur (NTB Satu) – Kegiatan yang dilakukan oleh Relawan Sahabat Ganjar Lombok Timur Sabtu 4 Februari 2023 terindikasi adanya pelanggaran.

Ketua Bawaslu Lombok Timur Retno Sernopati mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan di setiap kegiatan relawan. Pengawasan langsung dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Ya sedang ada pengawasan, Panwascam Masbagik,” ujar Retno yang dikonfimasi NTB Satu, Sabtu 4 Januari 2023.

Bawaslu mendapatkan laporan atas adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Relawan Sahabat Ganjar Pranowo. Dimana terdapat bingkisan yang narasinya mengajak warga untuk memilih Ganjar Pranowo dalam paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat. Padahal waktu berkampanye untuk para peserta pemilu belum dimulai. Bawaslu akan memproses jika terbukti adanya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.

“Baru kami dapatkan laporan ini hasil pengawasan, kita lihat hasil pengawasannya dulu,” terangnya.

Bawaslu meminta kepada Panwascam untuk segera menindaklanjuti jika ada  dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Relawan Sahabat Ganjar.

“Jadi begini teknisnya teman-teman di kecamatan itu nanti dalam proses itu mereka melakukan pengawasan,” tutur Retno.

Selanjutnya Bawaslu akan memanggil jika terbukti juga ada pejabat atau ASN yang terlibat dalam acara bagi-bagi sembako tersebut. Tetapi pemanggilan itu dilakukan setelah melakukan pengawasan intensif dari seluruh kegiatan para relawan dan terdapat pejabat atau ASN yang terlibat.

“Jelas, jika ada ASN, pejabat musti kita panggil lah,” jelas Retno.

Mengenai bukti-bukti yang menjadi dasar dilakukannya pengawasan dan penindakan, Bawaslu mengaku telah mempunyai bukti yang cukup untuk melanjutkan proses pengawasannya sekaligus penindakan jika terbukti ada indikasi pelanggaran.

Relawan Ganjar Pranowo Lombok Timur, Beny Siagusman masih berusaha dikonfirmasi ntbsatu.com terkait temuan Bawaslu tersebut. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button