HEADLINE NEWSHukrim

Karyawan Dituding Jadi Sumber Kerusuhan, Warga Desak Alfamart Kayangan Ditutup

Mataram (NTBSatu) – Satu-satunya Alfamart di Kayangan Lombok Utara sebelah patung kuda, sudah tidak beroperasi. Hal ini sejak terjadi penyerangan dan perusakan fasilitas di Mapolsek Kayangan pada Senin, 17 Maret 2025.

Penyerangan dan perusakan ini bukan tanpa sebab. Warga marah akibat tindakan salah satu oknum yang diduga memeras salah satu warga Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Rizkil Watoni.

Hal ini mengakibatkan korban depresi dan memilih untuk gantung diri.

“Sebenarnya akar masalah ini adalah alfamart yang berada di sekitar patung kuda, Kayangan,” ungkap Kepala Desa Sesait, Susianto, Selasa, 18 Maret 2025.

Sehingga, warga Sesait lewat Pemerintah Desa menuntut untuk menutup sementara Alfamart sampai keadaan lebih kondusif.

IKLAN

“Menurut kami, bila perlu di-stop langsung dan di-off kan juga semua yang bekerja,” tegasnya

Pemerintah Desa Sesait yakin dengan menutup sementara Alfamart dapat menciptakan kondisi yang aman, nyaman, serta kondusif.

Kronologi Kejadian

Kematian PPPK di Dinas PUPR Lombok Utara itu bukan tanpa sebab. Keluarga menduga kuat bahwa ini berkaitan dengan pemerasan yang oknum kepolisian di Polsek Kayangan lakukan.

Ayah korban, Nasruddin menceritakan hal tersebut. Kejadian bermula pada Jumat siang menjelang sore, 7 Maret 2025. Almarhum berbelanja di Alfamart Kayangan untuk membeli bahan-bahan jualan untuk berbuka puasa. Selain berbelanja almarhum juga melakukan penarikan uang.

Karena waktu mendekati sore hari, ia pun segera berangkat pulang. Saat itu tanpa sadar telah membawa handphone (hp) yang ada persis di depannya.

“Dia kira itu hp punya dia,” jelas ayah korban. Karena sama berwarna hitam di atas meja kasir.

Di perjalanan, tepatnya di seputaran Dusun Empak Mayong, telpon bergetar. Ada panggilan masuk, lalu ia mengangkatnya sebentar. Namun karena sedang mengendarai sepeda motor, Rizkil memutuskan panggilan telpon.

Ia berniat mengembalikan hp tersebut keesokan paginya ke Alfamart. Jika tidak, kemungkinan pada hari kerja, Senin.

Menurut Nasaruddin, sang anak melaksanakan rutinitasnya sebagai mana biasanya. Setelah berjualan takjil sore hari, berbuka dan salat magrib, salat isya dan tarawih berjamaah di Masjid Sengiang. Lalu berbincang-bincang di masjid Nurul Jihad Sultan Agung, Dusun Batu Jompang.

Hari yang sama, pukul 23.45 Wita, almarhum kemudian berangkat untuk mengembalikan hp ke pemiliknya di Alfamart. Pemilik bernama Raden Faozani pun telah menerima barang elektronik miliknya.

Berdamai dengan Pemilik HP

Selang 20 menit setelah Raden Faozani menerima hp-nya, polisi datang dan membawa almarhum untuk di melaksanakan BAP. Alasannya karena pemilik sebelumnya rupanya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Rizkil menceritakan kejadian tersebut kepada sang ayah. “Saya digeret dari Alfamart oleh polisi seakan-akan saya tertangkap tangan atau OTT. Padahal hp sudah saya serahkan ke pemilik hp,” kenang Nasruddin mengikuti ucapan anaknya.

Pukul 23.59 Wita, Kadus Sangiang dan Kadus Batu Jompang bersama beberapa warga berangkat ke Polsek Kayangan. Tujuannya melakukan perdampingan dan mediasi dengan pihak pemilik hp.

Mereka pun bersepakat berdamai saat malam itu juga secara lisan. Kemudian keesokan harinya secara tertulis. Yang menandatangani adalah Rizkil dan pemilik handphone.

“Ada surat perdamaian disepakati dan tandatangani,” ucap Nasrudin sembari menunjukkan bukti-bukti.

Kemudian kepala dusun pun melakukan mediasi dan konsultasi dengan Kapolsek Kayangan. Isinya, mereka bersedia memfasilitasi mekanisme restoratif justice. Persoalan almarhum hanya berjalan di tingkat polsek saja dan tidak akan ke Polres Lombok Utara.

Kemudian, Rizkil harus wajib lapor dan bisa menjalankan rutinitas sebagaimana biasanya. Berdasarkan keterangan anaknya, Nasruddin mengatakan, jika ia diperas oleh oknum kepolisian dan dipaksa mengaku menjadi pencuri.

“Saya lebih baik dipenjara seumur hidup atau mati. Daripada harus mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan seperti tuduhan itu,” kenang ayah mengikuti ucapan anaknya.

“Jadi anak saya telah dibunuh batinnya, pikirannya, psikologinya,” lanjut Nasruddin dengan nada tegas. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button