Mataram (NTB Satu) – Kawasan kos-kosan kerap kali menjadi incaran para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Termasuk di wilayah hukum Polresta Mataram. Banyak perguruan tinggi berada di wilayah hukum Polresta Mataram, kos dan rumah kontrakan pun menjamur.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengakui, pada awal tahun 2023 ini, kasus curanmor di wilayah hukum Kota Mataram tinggi. Sebagian besar kasus curanmor terjadi di lingkungan-lingkungan rumah kos dan kontrakan.
“Hal ini disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat akan keamanan kendaraan sepeda motor,” kata KBP Mustofa, Jumat 27 Januari 2023.
Dari pengungkapan sejumlah kasus Curanmor, lanjut Mustofa, disebabkan oleh lalainya pemilik kendaraan. Ia mencontohkan, banyak pemilik kendaraan yang membiarkan kunci motor dan ditinggal dalam keadaan masih hidup.
“Kendaraan di kosan atau tempat tinggal tidak bisa terjamin keamanannya, karena dengan kelalaian masyarakat, memudahkan niat dari pelaku,” tuturnya.
Meski demikian, Mustofa menyadari bahwa tugas dan fungsi kepolisian khususnya Polresta Mataram yang ia pimpin menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum kota Mataram.
Namun dirinya juga tetap mengimbau agar kesadaran masyarakat akan keamanan juga tetap ada. “Memang masalah keamanan ini tanggung jawab kami, akan tetapi bagi masyarakat mari kita sama-sama berperan aktif,” tukasnya. (MIL)