Mataram (NTB Satu) – Setelah munculnya pro dan kontra terhadap usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, terdapat 108.000 calon jemaah haji (CJH) reguler pada 2023 yang belum lunas membayar.
Ia menerangkan, total calon jemaah haji reguler 2023 yang telah terdata mencapai 203.320 orang. Hilman menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Januari 2023.
“Nah, dari angka 203.320 calon jemaah haji reguler, yang belum lunas 108.000 orang,” ujar Hilman, dikutip dari Kompas.
Kemenag akan memberangkatkan total 221.000 calon jemaah haji pada 2023. Jumlah kuota tersebut telah disepakati Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan pihak Arab Saudi.
Angka tersebut merupakan jumlah kuota normal yang diberikan dan sudah disepakati Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia dengan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama.
“Adapun calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu calon jemaah haji yang sudah lunas pada tahun 2020, tetapi belum diberangkatkan, kelompok yang menjadi cadangan dan sudah melunasi pembayaran biaya haji serta Kelompok yang belum melunasi pembayaran haji 2023,” pungkas Hilman. (GSR)