Daerah NTB

Adu Argumen dengan Demonstran, Sekda KSB Mengaku tak Punya Data CSR PT. AMNT 

Mataram (NTB Satu) –  Sekda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Amar Nurmansyah menjadi sorotan  lantaran mengaku tak tahu menahu soal  data Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).  Ia dikritik demonstran yang menggedor kantor Bupati KSB, Kamis 20 Januari 2023, lantaran tak bisa menjelaskan rincian penyaluran dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai jadi tugas pemerintah daerah. 

“Perihal pernyataan tentang apa saja dana CSR yang telah diserahkan kepada masyarakat oleh  Amman Mineral, data rinciannya tidak ada di Pemda. Karena mereka melaporkan langsung ke Kementerian ESDM,” kata Sekda. 

Sekda beralasan tidak pernah mendapat tembusan dari PT. AMNT terkait detail penyaluran CSR atau PPM kepada masyarakat. Bahkan tahun 2021 lalu, pihaknya sampai bersurat ke Amman untuk meminta penjelasan. 

“Kami juga bersurat tahun 2021 lalu untuk segera merealisasikan dana CSR kemudian melaporkan kepada kami realisasi CSR perusahaan,” tegas Sekda. 

Tak puas dengan jawaban itu, demonstran sempat terlibat adu argumen Sekda. Mereka mempertanyakan kinerja Pemda dalam mengawal program PPM. 

“Sedikit yang ingin kami pertanyakan soal akses CSR, kalau Pemda tidak punya hak samasekali, buat apa tambang ini di sini?. Ini rumah kita,” tegas salah seorang demonstran.  

IKLAN

Demo yang dipimin Fitri alias Kero itu terus mempertanyakan peran dan fungsi Pemda KSB yang dinilai tidak maksimal melakukan monitoring dana PPM PT. AMNT. 

“Apa saja yang mereka lakukan?, masak perusahaan tidak memberitahukan ke Pemda? (data CSR),” tegas demonstran. 

“Tidak ada data detailnya di kami,” jawab Sekda dan memicu reaksi pekik kecewa demonstran.  

Adu argumen kembali meletup. Demonstran  menegaskan Pemda harusnya tahu soal penyaluran dana PPM karena mengeluarkan rekomendasi untuk sinkronisasi program di lapangan. Tapi dibantah lagi oleh Sekda. 

“Tidak ada di aturan pemda keluarkan rekomendasi,” bantahnya. 

Terkait pedoman umum, Sekda tetap pada pendiriannya bahwa data CSR tidak bisa diperoleh salah satu faktornya karena Blue Print yang jadi kewenangan Pemprov NTB. Pada akhirnya Sekda meminta kepada demonstran untuk bersurat resmi ke Pemda KSB terkait data data yang diminta tersebut. 

Aksi demonstrasi FPT berlangsung sekitar dua jam lamanya. Sebelumnya mereka mengawali aksinya dengan long march dari gerbang KTC dan kemudian menggelar mimbar bebas di halaman kantor Bupati KSB. Sekitar 90 menit berorasi,  massa ditemui Sekda didampingi sejumlah pejabat OPD lainnya. (HAK

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button