Mataram (NTB Satu) – Penangkapan pelaku perampokan di Lombok Tengah, Sabtu 14 Januari 2023 dinihari berlangsung dramatis. Tim Resmob Satreskrim Polres setempat mendapat perlawanan dari keluarga pelaku dengan meneriaki Polisi sebagai perampok. Meski mendapat perlawanan, akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Sebelum penangkapan, berawal ketika aksi perampokan dialami SS (35) di rumahnya, Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa 27 Desember 2022 sekitar Pukul 02.30 Wita.
Korban saat itu terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara kunci pintu dibuka. Lantas ia mencoba mencari dua HP miliknya, namun sudah tidak ada di dekat tempat tidur.
Korban sontak kaget melihat pintu depan sudah terbuka, sehingga ia mencoba mendekat ke arah pintu. Namun belum sampai di depan pintu ia melihat sesosok pria berdiri di depan pintu kamar dan langsung menodongkan keris dan pedang di kedua tangannya.
“Jangan teriak nanti saya bunuh kamu,” kata pelaku dalam bahasa Sasak. Dalam kondisi ketakutan, korban melihat seorang pria lain sedang membongkar dan mencari barang berharga lainnya di lemari.
Terduga pelaku yang menodong korban memintanya menyerahkan STNK, kunci dan BPKB mobil truk milik korban, juga meminta kunci Motor NMAX.
Korban pasrah dan menuruti semua permintaan para pelaku menguras semua harta berharga miliknya.
Setelah mengambil sepeda motor korban dan barang berharga lainnya, kedua teduga pelaku kabur ke arah Desa Kabul – Pelambik.
Akibat kejadian itu, SS mengalami kerugian sebesar Rp33.000.000 dan lantas melaporkan kasus perampokan itu ke Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya.
“Berdasarkan keterangan korban dan saksi tentang ciri-ciri kedua terduga pelaku dan dari serangkaian hasil penyelidikan dengan Tim Resmob Polres Lombok Tengah didapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan barang bukti,” jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Barat Daya, Iptu Samsul Bahri, Minggu 15 Januari 2023.
Kemudian Tim bergerak menuju rumah terduga pelaku inisial S, laki laki, usia 35 tahun di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.
Sampai di rumah pelaku, Tim yang berhasil masuk mendapati S sedang tertidur. Mengetahui Polisi datang, S mencoba kabur lewat jendela belakang rumahnya.
Tim pun sigap dan akhirnya berhasil menangkap S dan langsung dilakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di gudang belakang rumah terduga pelaku yang terkunci dan beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatan lainnya serta alat bukti yang diduga kuat digunakan terduga pelaku saat melakukan pencurian,” beber Kapolsek.
Namun saat akan menggeret pelaku keluar dari kampung, kakak terduga pelaku mencoba memprovokasi warga sekitar dengan meneriaki Polisi.
“Kakak pelaku berteriak “rampok” menggunakan pengeras suara di masjid,” ungkap Kapolsek.
Warga keluar rumah dan sempat terprovokasi. Namun beruntung berhasil ditenangkan aparat dan meyakinkan mereka sedang menangkap pelaku kejahatan. “Akhirnya warga satu persatu membubarkan diri,” sebut Kapolsek.
Akhirnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi masih dalam pengejaran Polisi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, dua unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna Hitam dan Honda Beat warna putih, satu buah keris beserta sarung, 1 buah parang beserta sarung, 2 buah pisau kecil beserta sarung, 2 buah sarung keris warna kuning, 1 buah senjata laras panjang rakitan, 1 buah senapan angin, 1 buah busur panah dengan anak panah warna merah kuning 6 buah dan tempatnya (ransel coklat), 2 buah ketapel dengan anak panah dari paku sebanyak 11 anak panah dengan rambut warna kuning, 1 buah bong beserta rangkaian alat hisap dan 3 buah korek gas, beberapa perhiasan emas palsu yang terdiri dari 1 buah kalung, 2 buah cincin, 2 buah gelang, 2 buah kalung mainan. (HAK)