Daerah NTB

Kisruh Dana CSR PT. AMNT, Sekda NTB : itu urusan orang lain

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB belum juga bersikap terkait kisruh dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi enggan memberikan komentar terkait kisruh CSR dan protes masalah tenaga kerja lokal di Sumbawa Barat. Menurut Sekda, ia tak punya kompetensi menanggapi konflik eks karyawan dan sebagian warga lingkar tambang itu.

“Itu orang lain yang punya urusan,” ujar Gita singkat, ditanya NTB Satu di Banyumulek, Lombok Barat, Kamis, 29 Desember 2022. Tidak disebut siapa orang lain yang dimaksud Sekda.

Spesifik ditanya soal cetak biru pedoman CSR PT. AMNT, Sekda juga memilih enggan menanggapi.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah NTB, Lalu Rudi Gunawan dikonfirmasi terkait masalah sama, mengaku tak tahu persis proses dan tindaklanjut CSR di eks PT. Newmont Itu.

Begitu juga soal cetak biru CSR PT. AMNT yang jadi dokumen wajib sebelum realisasi. Kendati demikian, pihaknya tengah menunggu sikap kooperatif PT. AMNT.

“PT. AMNT selalu menyatakan bahwa mereka tengah menyusun peraturan pelaksanaan CSR,” ujar Rudi, Kamis, 29 Desember 2022.

Rudi pada sisi lain akan segera melakukan pengkajian terkait realisasi CSR PT. AMNT yang membutuhkan cetak biru yang jadi kewajiban penyusunan Pemprov NTB.

“Kami belum berani mengatakannya (cetak biru CSR PT. AMNT) sekarang. Kami akan segera kaji. Selain itu, kami memang membutuhkan data lengkap terlebih dahulu. Mohon sabar,” ungkap Rudi.

Disinggung soal waktu pengkajian, Rudi beralasan belum berani menentukan waktu.

“Sebab, sekarang sedang akhir tahun. Maka, kami akan kesusahan apabila ditanyakan perihal waktu (penyusunan cetak biru PT. AMNT). Kami harus libur dulu,” pungkas Rudi. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button