Hukrim

Polda NTB Selidiki Motif Remaja Selundupkan Sabu di Dubur

Mataram (NTB Satu) – Polda NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba kini mendalami motif dari pelaku inisial MRM (18) yang diduga melakukan tindakan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Mataram, Kuripan, Lombok Barat, pada Senin 19 Desember 2022.

MRM saat itu diduga membawa barang haram sabu menggunakan kondom. Barang tersebut kemudian disimpan di dalam duburnya saat akan berkunjung menjenguk kakaknya ke Lapas Mataram.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, pihaknya kini masih berupaya melakukan pendalaman terkait apa yang menjadi motif dari terduga pelaku. “Masih kami kembangkan,” ucap Deddy, dihubungi melalui WhatsApp, Rabu 21 Desember 2022.

Pengembangan yang dimaksud, lanjut perwira menengah melati tiga itu, di antaranya mendalami asal barang haram narkotika tersebut. Selain itu, apa alasan dan kegunaan barang tersebut sehingga MRM nekat membawanya ke dalam Lapas.

“Kami dalami peran MRM yang membawa sabu saat menjenguk kakaknya inisial MYM yang sebelumnya sudah mendekam di Lapas Kelas IIB Mataram,” sambung Deddy.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan bermula saat pria berinisial MRM akan melakukan kunjungan kepada anggota keluarganya, yang merupakan warga binaan Lapas Mataram berinisial MYM (25), pada Senin 19 Agustus 2022, sekitar pukul 09.31 Wita.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Mataram, Syarippudin, mengungkapkan, petugas P2U telah menaruh kecurigaan di awal kedatangan MRM. Kemudian, melaporkannya ke atasannya.

Usai gerak gerik mencurigakan MRM pada saat menuju kamar mandi ruang kunjungan. Petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram yang berjaga di depan kamar mandi kemudian melakukan penggeledahan badan kepada MRM.

Alhasil petugas menemukan barang haram narkotika berjenis sabu yang dibalut dengan kondom, dan sebelumnya telah disembunyikan di dalam duburnya. Setelah ditimbang, MRM diketahui membawa 15 gram lebih sabu.

“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial MRM tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” terang Syaripuddin.

Sementara itu Kepala Lapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB.

“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas serta mewujudkan Lapas BERSINAR,” tegas Akbar.

Akbar menambahkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas pengamanan untuk melakukan penjagaan lebih ketat.

Mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi, guna mengendalikan potensi gangguan keamanan. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button