ADVERTORIAL

Sentra Hasil Tembakau akan Dibangun di Lombok Barat

Mataram (NTB Satu) – Lombok Barat (Lobar) dinyatakan layak untuk tempat pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Hal itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Pemda Lobar melibatkan akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Mataram (Unram) selama 4 bulan. Setelah dilakukan kajian, selanjutnya dilanjutkan tahapan sosialisasi dari September hingga November.

Dalam proses kajian itu sendiri, tim pengkaji beberapa kali melakukan pertemuan dan turun survei lokasi dengan pihak terkait. Tim juga mengkaji beberapa aspek, seperti aspek tata ruang, ketersediaan lahan dan lainnya.

Belum lama ini, Pemda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melibatkan ahli dari Unram menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mensosialisasikan hasil kajian itu kepada petani, pelaku usaha industri tembakau yang ada di wilayah Lobar. Sekaligus tim menyerap pendapat dari petani serta pelaku usaha industri terkait SIHT yang akan dikembangkan Pemkab Lobar di wilayah Lembar ke depan.

FGD “Rencana Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT)” melibatkan perwakilan petani, pelaku usaha industri rokok dan tembakau dari sejumlah Daerah yang ada di Lobar. Diundang pula, kepala desa, OPD terdiri dari kepala Dinas Ketahanan Pangan, Damayanti; Sekretaris Bappeda, Dra. Hj. Sri Muryaningsih, MM.; Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan. Dalam FGD yang dibuka Asisten II Rusditah itu, dipaparkan terkait kajian SIHT oleh tim Dr. Ir. H. Tajidan, MS., selaku tim pengkaji dari Akademisi Unram, Fakultas Pertanian.

Usai pemaparan, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dimoderatori oleh Sekretaris Bappeda. Diskusi antara pelaku industri, petani berlangsung hidup. Peserta begitu antusias ingin mengetahui soal SIHT. Beberapa pelaku IKM menyampaikan pendapat, pernyataan kepada tim pengkaji terkait tujuan dibangunnya SIHT. Ada juga yang meminta agar Pemda lebih intens bantu pelaku industri untuk pemasaran dan perizinannya.

Tim pengkaji, Dr. Ir. H. Tajidan, MS., menerangkan tujuan dibangunnya SIHT itu adalah untuk mendapatkan berbagai macam kemudahan. “Dari sisi perizinan, nanti ada badan yang membantu mengkoordinir IKM – IKM yang ada di SIHT itu untuk menguruskan,” terang dia.

IKLAN

Para pelaku IKM yang baru berusaha dan belum punya izin bisa dibantu. Selain itu racikan dari IKM akan diteliti oleh ahli, kemudian diuji coba apakah cocok di pasaran. Kalau cocok, maka barulah diuruskan izin-izin lainnya dari IKM tersebut. “Sehingga IKM fokus pada produksi,”ujarnya.

Selain itu, adanya SIHT itu bisa membantu promosi pelaku IKM. Itu untuk memudahkan pemasaran produk IKM ini. Lebih lanjut dijelaskan, kajian sudah dilakukan soal SIHT ini di Lobar. Secara umum hasil kajian itu, bahwa Lobar memiliki potensi besar untuk pengembangan tembakau baik dari sisi SDA, SDM, infrastruktur, aksesibilitas, dan dukungan pemerintah.

“Sehingga kita nilai layak untuk dibentuk SIHT, dan dari aspek ketersediaan tanah cocok untuk dibangun di Lembar,” ujarnya.

SIHT ini akan memiliki efek berganda untuk peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan menambah penghasilan petani. “Itu inti dari hasil kajian kami,”ujarnya.

Tantangan ke depannya, lanjut dia, SDM untuk pengolahan hasil. Sehingga perlu dilatih dan dibina untuk memanfaatkan sarana prasarana yang dibangun di SIHT itu.

“Itu butuh tenaga kan, tenaga ini salah satu tantangan, terbatasnya tenaga ahli, atau tenaga yang punya kemampuan meracik dalam mendukung SIHT,” ujarnya

Kajian terhadap SIHT ini dilakukan selama lima bulan, sejak bulan April hingga Agustus. Selanjutnya dilanjutkan bulan Agustus hingga November dilakukan sosialisasi. Termasuk FGD ini sebagai sarana untuk mensosialisasikan kepada petani, dan pelaku IKM tembakau.

Tim pengkaji itu melibatkan akademisi, OPD seperti PU, Perindag, Lingkungan Hidup, Bagian Ekonomi, Bagian Pembangunan, dan BPKAD. Pelibatan OPD disesuaikan dengan kewenangannya. Misalnya, PU menyangkut tata ruang. Dan Lembar pun sebagai kawasan industri, sesuai untuk rencana SIHT tersebut.

Selanjutnya tim menindaklanjuti mencari lokasi lahan Pemda di Lembar. Ketentuan luasan minimal untuk SIHT itu seluas 0,5 hektare. Selain itu, berkoordinasi dengan Disperindag kaitan dengan IKM-IKM. Sesuai ketentuan jumkan IKM untuk SIHT itu hanya lima IKM.

Sementara itu, Asisten II Setda Lobar, Rusditah mengatakan kegiatan FGD ini dihajatkan untuk mendengarkan para pelaku IKM tentang rencana Pemda yang akan mengembangkan SIHT. Untuk rencana SIHT ini, Pemda melakukan kajian kerja sama dengan ahli Unram.

“Ini kita sosialisasikan, kita sampaikan. Dan FGD ini sebagai pelaksanaan terakhir, kami ingin mendengar apa yang diinginkan pelaku IKM, khusus pertembakauan dalam rangka meningkatkan produksi, usaha dan kegiatannya,” ujarnya.

Dari hasil kajian, tembakau Lobar cukup tinggi produksinya dan menjadi incaran daerah lain. Karena itu penting dibangun SIHT ini, untuk mengakomodir dari pelaku IKM khususnya pasca-panen untuk menjadi sentra produksi tembakau.

Kaitan dengan lokasi SIHT di Lembar, telah sesuai dengan RTRW. Sehingga tim pun memutuskan lokasi SIHT. Setelah selesai kajian ini, selanjutnya dilakukan FS dan Masterplan dan pra Study. Nantinya pada tahapan ini dilihat dan dikaji lebih mendalam. Baik dari sisi untung-rugi, kemampuan produksi dan aspek lain sehingga ditentukan layak dibangun SIHT tersebut.

Sementara itu Kepala Desa Lembar Selatan, H. Beny Basuki mengatakan, pihaknya siap mendukung lokasi pembangunan SIHT. Karena di daerahnya ada lahan pemda seluas 1,2 hektare. Sedangkan syarat minimal luasan lahan yang dibutuhkan 0,5 hektare. Dusun setempat juga mendukung SIHT ini. “Dari segi kesiapan lahan sudah memungkinkan, pas di akses jalan, dan jauh dari pemukiman,” ujarnya. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button