Lombok Timur
Komisi Dua DPRD NTB Kritisi Lambannya Penyelesaian Kerugian Petani Tembakau
Mataram (NTB Satu) – Anggota komisi dua DPRD NTB, Made Slamet menyayangkan adanya keterlambatan penyelesaian kerugian yang dialami oleh para petani tembakau di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Ia mengatakan, problem belum tuntasnya penyelesaian kerugian itu seharusnya diselesaikan sejak awal terjadinya musibah tersebut.
Baca Juga:
- Lima Pemain Termahal Persib Bandung Januari 2026, Nilai Pasarnya Tembus Rp58 Miliar
- Mengenal SD Muhammadiyah Sapen, Sekolah di Yogyakarta dengan Antrean Pendaftaran hingga 2033
- SNBP 2026 Makin Dekat, Simak Lima Program Studi Favorit Unram 2025
- Aksi Kayang Christy Gardena No Na Viral, Gadis asal Lombok Trending di Media Sosial
Sejak awal, ia mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut tidak pernah ditahu. Oleh karena itu, ia menginginkan ada upaya transparansi agar bisa tersalurkan kepada petani yang membutuhkan.
“DBHCHT itu tidak pernah kita tahu,” tegasnya Minggu, 16 Juli 2023.



