Hukrim

Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, Nelayan di Dompu Diringkus

Mataram (NTB Satu) – Tim unit dari Polsek Kilo, mengamankan seorang nelayan lantaran diduga kerap melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan). Terduga pelaku diamankan di TKP Perairan Teluk Sanggar Desa Lasi, pada Senin 12 Desember 2022.

Pria tersebut berinisial MC (36), warga Dusun Selayar, Desa Lasi, Kecamatan Kilo. Tak hanya kali ini, diduga pria tersebut kerap melakukan aktivitas brutal tersebut saat menangkap ikan.

Kapolsek Kilo, IPDA. Eka Farman mengemukakan, bahwa terduga pelaku ditangkap saat hendak menyandarkan perahu di bibir pantai.

Awalnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 09.30 Wita, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

“Atas adanya informasi, Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsek serta Bhabinkamtibmas Desa Lasi diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” tuturnya.

Sesampai di TKP, anggota menginformasikan, bahwa benar di sekitar TKP ditemukan perahu terduga sedang melakukan penyelaman ikan hasil pemboman.

“Karena kendala tidak adanya perahu yang dapat digunakan untuk mendatangi pelaku. Anggota kami menunggu sekitar kurang lebih 30 menit di pinggir pantai,” ungkapnya.

Setibanya di pinggir pantai, lanjutnya, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, sampai akhirnya menemukan sekaligus mengamankan barang bukti.

“Tak berhenti di pinggir pantai, bahkan rumah terduga juga tak luput dari upaya penggeledahan anggota,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 1 unit perahu plus mesin ketinting 5PK, ikan 1 keranjang yang disimpan di keranjang, serta 1 botol kaca hijau berisi bahan peledak.

“Kami mengamankan terduga bersama barang bukti ke Mapolsek Kilo. Kami juga melakukan koordinasi dengan UPTD Perikanan Kilo dan Pokmaswa Perikanan Kilo, guna mengambil langkah-langkah pencegahan,” tandasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button