Hukrim

Pengaruh Miras, Pemuda di Mataram Tusuk Saudara Kandungnya

Mataram (NTB Satu) – Gara-gara mengkonsumsi minuman keras (Miras) seorang pemuda tega menusuk kakak kandungnya sendiri seorang pria inisial KA (46) alamat Lingkungan Gerung Butun, Sandubaya, kota Mataram.

Peristiwa tersebut terjadi pada 25 Oktober 2022 lalu. Pelaku merupakan seorang pria berinisial MP (26) beralamat di Lingkungan Gerung Butun, Sandubaya, Kota Mataram. Saat itu pelaku baru saja usai mengkonsumsi miras. Kemudian pulang menuju tempat tinggalnya yang juga sebagai tempat tinggal kakaknya (korban).

Hal itu disampaikan Waka Polsek Sandubaya, Iptu Erny Anggraeni. Dikatakannya, sesampai di depan rumah, pelaku melihat terop yang dipasangnya telah dibongkar.

“Kemudian pelaku bertanya, ‘Siapa yang bongkar terop ini?’. Tak lama kemudian Kakak pelaku (korban) menyahut ‘saya!, memang kenapa, mau apa kamu?’,” kata Waka Polsek.

Mendengar jawaban korban, pelaku kemudian naik pitam. Saat itu pula, mengambil sebilah pisau dari dalam rumah dan tanpa berbicara langsung menyerang korban dengan menusuk korban.

IKLAN

“Akibat kejadian itu korban terpaksa dilarikan ke RSUD Provinsi NTB, akibat luka tusuk di kepala bagian belakang dan pipi sebelah kiri,” sambung Erni.

Mendapat informasi 0dari masyarakat terkait peristiwa tersebut, anggota opsnal Polsek Sandubaya langsung melakukan olah TKP guna mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada saat kejadian.

“Saat itu pula tim opsnal langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau untuk diperiksa dan menjalani proses lebih lanjut,” lanjut Wakapolsek.

Terhadap pelaku kini diancam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Sandubaya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button