Lombok Utara

Gara gara korek, Nyawa Pemuda di Lombok Utara Melayang

Mataram (NTB Satu) – Sat Reskrim Polresta Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang terjadi di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang. Dari kejadian penganiayaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Lombok Utara, AKBP. I Wayan Sudarmanta mengatakan, pada Minggu, 6 November 2022, bertempat di Pelabuhan Bangsal telah terjadi penganiyaan mengakibatkan Mu’addi (37) meninggal dunia.

“Laporan tersebut sudah ditangani di Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Perkaranya masih tahap penyidikan, di mana terduga pelaku dari peristiwa itu ada 4 orang, di antaranya 1 orang dewasa, dan 3 orang anak di bawah umur,” ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres, karena yang terlibat dalam penganiayaan di antaranya masih anak di bawah umur. Pihak Kepolisian melakukan penanganan secara terpisah dengan penanganan perkara pelaku yang dewasa.

“Pelakunya inisal P (37), RF (17), H (17), dan MM (15),” imbuhnya.

Diceritakan Kapolres, kejadiannya berawal dari beberapa orang warga Desa Pemenang tengah duduk diduga mabuk di sekitar pelabuhan. Beberapa saat kemudian, datanglah korban diduga dalam keadaan mabuk dengan membawa minuman arak ikut bergabung bersama dengan 4 orang terduga penganiayaan lainnya.

“Jadi ini berawal dari saudara P meminjam korek untuk menyalakan rokoknya kepada korban. Namun karena korban tidak terima dipinjami korek, dia menyulutkan rokoknya yang dalam keadaan menyala ke tangan P,” beber Kapolres.

Hal itu diduga membuat emosi P yang saat itu telah disulut tangannya dengan menggunakan rokok. Saat itu juga P secara langsung menarik rambut bagian depan. Kemudian membenturkan kepalanya ke meja yang ada didepannya hingga korban lemas tak berdaya.

“Karena melihat rekannya menganiaya korban, 3 orang lainnya ikut melakukan penganiayaan terhadap si korban. Setelah selesai melakukan penganiayaan, mereka pergi meninggalkannya di TKP dalam keadaan tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Lebih lanjut, beberapa saat kemudian, warga datang ketempat kejadian perkara dan menemukan korban dalam keadaan tak sadarkan diri, sehingga warga membawa ke Puskesmas Pemenang. Namun korban dalam keadaan kritis sehingga dirujuk ke RSUD Tanjung, dan tak lama kemudian atas permintaan keluarga dirujuk ke RSUD NTB.

“Pada saat kejadian kondisi korban masih dalam keadaan kritis, sehingga korban terus menjalani perawatan. Pada 12 November 2022, korban dinyatakan meninggal,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button