Hukrim

Kasus Penganiayaan oleh Karyawan LP, Pengacara Korban Bantah Keterangan Polisi

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah pengunjung oleh karyawan Klub Malam, LP terus berproses di Ditreskrimum Polda NTB. Kini, penyidik telah menetapkan 9 orang dari karyawan LP sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyatakan, peristiwa penganiayaan terhadap 4 korban itu terjadi lantaran korban yang datang ke Klub Malam itu mengeluarkan kata-kata makian terhadap sejumlah karyawan LP.

“Sabtu 22 Oktober 2022, pagi dini hari mereka (korban) ada kegiatan di hotel tersebut. Kemudian 5 orang dari pengunjung, keluar untuk pulang, namun sambil memaki-maki pelaku. Barulah terjadi pengejaran terhadap korban, dan terjadilah penganiayaan itu,” kata Kabid Humas, Jumat 28Oktober 2022.

Namun keterangan Kabid Humas itu dibantah kuasa hukum korban, Arif Kurnia. Ia mengatakan, kliennya tidak pernah memaki-maki pelaku. Hanya saja pelaku yang tiba-tiba mengeluarkan kata kasar ke korban. Alasan tersebut, membuat korban membalasnya dengan kata kasar yang sama.

“Klien kami yang terlebih dahulu dimaki-maki, jadinya karena terpancing, korban membalas dengan kalimat yang sama,” kata Arif, Sabtu 29 Oktober 2022.

Masih kata Arif, kemudian pelaku mengejar korban sehingga terjadilah tindak pidana penganiayaan di dua TKP. TKP pertama di depan Indomart Dasan Cermen dan TKP kedua di Kontrakan korban. “Tak hanya penganiayaan, klien kami juga mengalami perampokan oleh pelaku. Motor dan HP korban diambil,” sebutnya.

Selain itu, korban yang sudah lelah dipukul, juga dipaksa untuk melakukan permohonan maaf dan mengaku jika korban yang salah. “Ini menjadi aneh, harusnya polisi itu mengusut motifnya lebih dalam, karena ada penganiayaan dan perampokan. Klien kami sampai babak belur dan pendarahan,” imbuhnya.

Dituturkan Afif, dirinya juga menduga, ada motif lain dari kasus itu. “Kalau cuma penganiayaan kenapa harus ada perampasan barang, dan mobil yang diamankan polisi ini berbeda dengan mobil yang disaksikan oleh korban. Selain itu dari 14 pelaku, hanya 13 yang diamankan dan 9 telah tersangka kemudian 4 orang masih didalami, nah kemana yang satu ini,” tanyanya.

Untuk itu, dirinya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Bahkan dirinya bersama korban tidak akan pernah membuka pintu damai bagi pelaku atau pihak LP. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button