Hukrim

Kerugian Negara Kasus Bibit Sapi Lombok Barat Masih Dihitung Inspektorat

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi pada Dinas Pertanian (Distan) Lombok Barat tahun 2020 terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Bahkan sebelumnya, penyidik menargetkan akan ada tersangka pada akhir November 2022.

Namun memasuki tahun 2023 ini penyidik belum juga menetapkan tersangka dari kasus tersebut. Diketahui penyidik juga telah mencatat adanya beberapa bukti perbuatan melawan hukum (PMH). Akan tetapi sampai saat ini penyidik masih fokus bersama dengan inspektorat untuk menghitung kerugian negara (KN).

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana. Dijelaskannya, saat ini penyidik masih fokus pada proses penghitungan kerugian negara (KN). Tim penyidik secara intens terus berkomunikasi dengan lembaga berwenang dalam hal ini Inspektorat Provinsi NTB.

“Kami masih fokus pada penghitungan KN, dan Irbansus Inspektorat NTB kemarin ke Kejari untuk melakukan pendalaman,” kata Kasi Intel kepada ntbsatu.com, Rabu, 11 Januari 2023.

Upaya dari Inspektorat NTB tersebut juga untuk mempercepat penghitungan dari kerugian negara kasus itu. “Dari Inspektorat NTB menyatakan ada hal yang harus ditambah penyidik, dan itu harus kami lakukan,” sambungnya.

Meski begitu, upaya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih dilakukan. Sejauh ini saja kata Widnyana, sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari Kelompok Tani, DPRD Lombok Barat, serta Instansi terkait. Namun, untuk jumlah saksi, dirinya mengaku tidak tahu persis.

“Saksi sudah kami periksa termasuk dari DPRD Lobar, tapi untuk jumlahnya saya tidak tahu persis nanti saya tanya ke Kasi Pidsus,” ucapnya.

Proses pemeriksaan itu dimaksudkan jika nantinya penyidik menyatakan ada hal yang kurang barulah dipanggil saksi-saksi dimaksud.

Untuk diketahui, berdasarkan data LPSE Lobar, ada tiga paket pengadaan sapi tahun 2020. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp540 juta dikerjakan CV NMU asal Lombok Tengah dengan penawaran Rp489 juta.

Paket kedua juga dikerjakan CV NMU dengan pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta. Paket ketiga menggunakan APBD Perubahan dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar dengan total pengadaan sebanyak 264 ekor bibit sapi. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button