Mataram (NTB Satu) – Sengkarut persoalan dana CSR perusahaan tambang PT. AMNT semakin berkembang dan bergeser ke isu lain. Kali ini muncul pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAK Asasi Manusia (HAM).
Setidaknya ada dua lembaga asal NTB yang hari ini mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk menyampaikan pengaduan. Badan Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram yang dikomandoi Joko Jumadi, SH., MH dan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Materi pengaduan BKBH Unram adalah kasus pembebasan lahan Smelter KSB yang dinilai sarat pelanggaran HAM.
“Hari ini atau besok akan masukkan laporan pengaduan,” kata Joko Jumadi.
Sebelum pengaduan, mereka juga berkomunikasi secara informal dan memberi gambaran kepastian akan turun lapangan.
Sementara Amanat KSB memberi gambaran beberapa kasus di kawasan tambang PT. AMNT yang terindikasi melanggar HAM. Pengaduan itu adalah rangkaian aksi yang dilakukan sebelumnya, seperti aksi mengemis di Senayan Jakarta dan diskusi problem tambang PT. AMNT.
“Perusahaan berlimpah kesejahteraan, rakyat lokal dapat sampah, limbah, kecelakaan kerja, konflik agraria, dan tidak adanya jaminan pemberdayaan masyarakat dan program pasca tambang. Ini semua mesti diakhiri,” kata Ketua Amanat KSB, Erry Satriyawan terkait poin poin masalah di lingkar tambang.
Mengenai detail masalah pelanggaran HAM yang diadukan, keduanya belum bisa merinci sampai pertemuan dengan Komnas HAM selesai.
Dihubungi terpisah, Komisioner Komnas HAM Bidang Penerimaan Pengaduan, Hari Kurniawan membenarkan akan ada pengaduan masalah pertambangan berlokasi di KSB Provinsi NTB. “Hari ini kami adakan pertemuan dengan pihak yang menyampaikan pengaduan. Jadi sementara saya belum bisa menyampaikan sikap apa apa, kecuali nanti setelah pertemuan dan saya menerima materinya,” jawab Wawa, sapaan Hari Kurniawan.
Bagaimana respons PT. AMNT? Sampai saat ini belum ada tanggapan dari perusahaan raksasa tambang di NTB tersebut. Presiden Direktur PT. AMNT, Rachmat Makkasau belum memberikan tanggapan. Telepon dan pesan instan hingga berita ini ditulis hanya dibaca.
Sedikit respons datang dari manager komunikasi dari eks Tambang Batu Hijau PT. Newmont Nusa Tenggara tersebut. “Nanti kami akan sampaikan setelah ada statemen resmi dari kami,” kata Ananta Wisesa kepada ntbsatu.com. (HAK)