Lombok Timur (NTBSatu) – Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat rekapitulasi online pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini.
Pasalnya, inovasi yang digadang-gadang memberikan informasi cepat dan transparan kepada masyarakat itu menemui kendala. Jenisnya pun bermacam-macam.
Mulai dari gagal masuk, sistemnya lemot, beranda galat, hingga salah mendeteksi angka perolehan suara yang sebelumnya dicatat manual oleh KPPS.
Gangguan itu membuat proses kerja KPPS menjadi molor. Misalnya di Kecamatan Lenek, proses rekapitulasi berlangsung hingga dua hari, yaitu sampai Kamis, 15 Februari 2024.
Alih-alih menjadi inovasi yang dapat mengefesiensi proses rekapitulasi suara, sejumlah anggota KPPS malah menyebut Sirekap sebagai penghambat.
Berita Terkini:
- OJK NTB Tutup Ribuan Situs Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Pertimbangkan Sebelum Meminjam
- Disnakertrans NTB Respons TKW yang Kabur dari Rumah Penampungan di Malang
- Baznas NTB Salurkan Rp2 Miliar untuk Membantu Rakyat Palestina
- Disnakertrans Siapkan Posko Pengaduan THR, Karyawan Harus Gercep Melapor
“Bikin ribet Sirekap ini, dari kemarin eror trus,” kata seorang anggota KPPS di Kecamatan Lenek yang menolak disebut namanya, Kamis, 15 Februari 2024.
Hal itu pun diakui Anggota KPU Lombok Timur, Muliyadi. Ia mengatakan gangguan tersebut sering kali terjadi akibat gangguan sinyal.
“Ada kendala jaringan sama aplikasinya sendiri (gangguan),” ucap Muliyadi.
Hal itu pun membuat rekapitulasi Sirekap terhambat sejak hari pemungutan.
“Yang presiden harusnya sampai tadi malem sudah 100 persen, tapi ternyata banyak kendala,” ujarnya. (MKR)