Mataram (NTBSatu) – Tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis kembali terjadi di Nusa Tenggara Barat. Kejadian kali ini, tanggal 10 November 2023. Diduga dilakukan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara Mataram melalui petugas keamanan, melarang wartawan meliput seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: AJI Mataram dan AMSI NTB Dorong Perusahaan Pers Terapkan SOP Keselamatan Jurnalis
Kronologi kejadiannya, Jurnalis Suara NTB, M. Kasim akan mengambil gambar plang nama UPT BKN Mataram, sekitar pukul 09.50 Wita. . Tujuan pengambilan gambar, murni untuk foto pendukung materi pemberitaan tentang seleksi P3K.
Sudut pengambilan gambar dari luar tembok kantor yang beralamat di Jalan Pejanggik, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang itu.
Sebelum pengambilan gambar, ia meminta izin kepada pegawai UPT BKN Mataram yang duduk persis di depan pintu masuk kantor tersebut.
Berita Terkini:
- Dugaan Fraud di BRI Unit Bolo Diusut Kejari Bima
- Pendaftar Seleksi Calon Pengurus Bank NTB Syariah Sudah 98 Orang
- Mei 2025 Bertabur Libur, Ini Tanggalnya!
- Wamen PKP Fahri Hamzah Minta Kepala Daerah Masifkan Peran Sistem, Bukan Kerja Pribadi
Karena tidak ada respon dan pengambilan gambar dari luar yang menjadi ruang publik, Cem juga Ketua AJI Mataram mengambil handphone dan mencoba mengambil gambar.
Akan tetapi, seorang penjaga keamanan meneriaki dan melarang proses pengambilan gambar tersebut. Penjaga keamanan datang menghampiri dan menanyakan identitas dan asal.
Korban menjelaskan identitas dan asal media tempatnya bekerja. Penjaga keamanan yang mengaku mendapatkan perintah dari Kepala UPT BKN Mataram tetap tidak memperbolehkan pengambilan gambar.
Baca Juga: AJI Mataram Kecam Oknum Pegawai DLH Kota Bima yang Intimidasi Jurnalis Tribun Lombok
Pun mengambil gambar harus ada surat tugas. Korban berusaha menjelaskan maksud pengambilan gambar sebagai pendukung berita terkait lokasi 1.435 pelamar P3K Kota Mataram yang akan mengikuti tes kompetensi dasar.