Mataram (NTB Satu) – Sedikitnya 9 saksi dari kalangan kontraktor dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua hari terakhir, Selasa dan Rabu, 11 – 12 Oktober 2022. Sementara Kamis, 13 Oktober hari ini, dijadwalkan tiga kontaktor baru diperiksa.
Penyidik KPK sudah memeriksa secara marathon sekitar sembilan orang direktur perusahaan yang mengerjakan paket proyek sejak 2018 – 2022. Salah satu paket proyek itu adalah Rehab Rekon (RR) pasca banjir senilai Rp166 miliar maupun proyek dari APBD Kobi selama lima tahun terakhir.
Sementara terkait jadwal pemeriksaan Kamis hari ini, giliran dua orang kontraktor Bima yang mengerjakan proyek tergolong kakap di antaranya, IM selalu direktur CV. TS, pelaksana empat paket proyek sekaligus selama tahun 2019-2022.
Rinciannya, Jalan Kolo – Nangaraba senilai Rp6 Miliar lebih, paket Jalan Ntobo – Ndano Nae Rp400 juta, jalan lingkungan Kota Bima di beberapa titik dengan rincian Rp1,8 Miliar, peningkatan jalan Rp2 Miliar dan peningkatan jalan Kumbe-Kadole senilai Rp3,9 Miliar.
Saksi kedua inisial Z, direktur CV. ZB yang melaksanakan proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Jatibaru dengan nilai kontrak Rp1,3 Miliar. Jika tidak ada perubahan, ada tiga kontraktor lainnya yang dipanggil hari ini, masih berdasarkan sumber informasi yang sama. Informasi terbaru adalah CV. RB.
Sebagai ulasan, rangkaian pemeriksaan selama dua hari terakhir di gedung BPKP Perwakilan NTB rinciannya, hari pertama telah diperiksa sekitar lima orang kontraktor pelaksana yakni inisial LA kontraktor yang menangani dua perusahaan, yakni PT RJK dan CV IBM.
Hari yang sama beberapa kontraktor lainnya seperti dari PT BM, PT BHM dan CV S. Sedangkan di hari kedua, Selasa kemarin, telah diperiksa kontraktor dari CV. BL, CV. NJ, CV. RB, dan CV NK. Salah satu kontraktor yang dipanggil KPK, Tayeb Direktur CV. Nurta Ksrya mengaku kaget mendapat surat panggilan.
“Ya kaget juga, tiba tiba dipanggil (KPK, red),” katanya menjawab ntbsatu.com. (HAK)