Daerah NTB

Pemerhati Tembakau: Upaya Pemprov NTB Berantas Rokok Ilegal Belum Efektif

Mataram (NTB Satu) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinamai Masyarakat Tembakau Anti Rokok Ilegal atau Matari menilai upaya Bea Cukai Mataram ataupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam membasmi peredaran rokok ilegal di NTB masih kurang efektif.

Upaya yang dimaksud adalah kegiatan sosialisasi, ataupun penyitaan rokok ilegal di pasar-pasar yang dinilai kurang menyentuh masyarakat. Menurut Matari, sebagai upaya preventif, seharusnya dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat konsumen mengenai dampak buruk membeli rokok ilegal yang tidak dikenai cukai.

“Mereka (masyarakat) harus tahu ciri-cirinya, dampaknya dan kerugian terhadap negara yang ditimbulkan jika membeli rokok ilegal, atau masyarakat diajak sama-sama memantau adanya pabrik rokok yang berdiri dan tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat melaporkan sebagai aktivitas rokok ilegal di NTB,” ujar Ketua Matari, Ripzy Abdul Latief saat ditemui di Mataram, Selasa, 11 Oktober 2022.

Matari menyarankan, agar dalam sosialisasi, pemerintah lebih banyak menggandeng lembaga ataupun media massa yang fokus pada peredaran rokok ilegal, agar sosialisasi dapat menjaring masyarakat yang lebih luas.

“Kalau dia sosialisasi mandiri di pasar, mungkin yang sadar itu orang di pasar itu saja. Tapi kalau dia bawa media, orang terjaring bisa ribuan orang,” terangnya kepada NTB Satu.

IKLAN

Meski begitu, pihaknya tetap memberikan apresiasi atas segala upaya pemerintah dalam membasmi pemain gelap yang merugikan negara tersebut.

Selain itu, sebagai pemerhati, Matari ke depannya berencana akan menjalin kerja sama dengan Pemrov NTB untuk bersama-sama membangun kesadaran masyarakat guna membasmi peredaran rokok ilegal.

“Matari sendiri sampai hari ini memang hanya sebatas memantau, belum ikut serta dalam sosialisasi. Namun kami berharap, ke depannya agar goal ini tercapai dan kita bisa melakukannya bersama-sama,” tutup Ripzy. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button