Hukrim

Kabar OTT Polresta Mataram, 4 Orang Diamankan Terkait Dugaan Pungli Pasar

Mataram (NTB Satu) – Kabar dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemkot Mataram, perlahan dibuka pihak Polresta Mataram. Terungkap, saat ini penyidik sedang mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) los salah satu pasar di Kota Mataram. Empat orang diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Empat orang itu diamankan Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram, Jumat 7 Oktober 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kepada awak media mengatakan, empat orang yang diamankan itu kini masih dilakukan pemeriksaan.

“Kepada empat orang itu masih diperiksa, berikut dengan saksi-saksi dari pasar terkait,” kata Kasat Reskrim, namun enggan menyebut pasar dimaksud.

Kadek juga belum mau mengungkap inisial ke empat orang yang diamankan tersebut, begitupun rincian dugaan pungli dan lokasi pasar yang dimaksud. Hanya yang dijelaskan, selain saksi, juga sudah disita sejumlah data.

“Dokumennya masih kami kumpulkan untuk dipelajari, akan kami gelarkan apakah bisa masuk ke ranah pidana. Jika cukup bukti bisa saja kami tingkatkan ke penyidikan,” tuturnya.

Lebih jauh disebutkan Kadek, besaran pungutan yang dilakukan pada dugaan kasus Pungli tersebut, bersifat harian dan kontrak. Namun ia menerangkan, dirinya masih melihat regulasi berapa besaran pungutannya, baik harian dan kontrak.

Hingga kini penyidik Satreskrim Polresta Mataram masih terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen. “Proses pemeriksaan saksi belum tuntas, kami lanjutkan hari Senin,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar kabar salah seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kota Mataram diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polresta Mataram. Operasi berlangsung Jumat, 7 Oktober 2022.

Sumber NTB Satu munyebutkan, OTT dilakukan terhadap salah satu pejabat dinas di Kota Mataram. Namun mengenai materi kasus yang menjadi dasar operasi belum diperoleh secara detail.

Terkait informasi seorang pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Mataram yang terjaring OTT itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa belum berani berkomentar. Ia mengaku belum mendapat informasi lengkap dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

“Saya belum berani memberikan keterangan, karena informasi yang saya terima dari Polresta Mataram belum lengkap. Nanti sore saya akan cari informasi lengkapnya, lalu saya sampaikan,” ucap Nyoman kepada NTB Satu, Sabtu, 8 Oktober 2022. (MIL/RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button