Hukrim

Tanggapi Rencana Polisi Telusuri Aliran DAK ke Kantongnya Pasca OTT, Aidy Furqon: Tanya APH!

Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Aidy Furqan menanggapi keinginan polisi menelusuri aliran dana kasus dugaan pungli Kabid SMK inisial AM.

Perkara itu, Aidy tidak mau terlalu jauh untuk menanggapinya. Justeru ia kembali menyarankan untuk menanyakan hal demikian kepada Aparat Penegak Hukum (APH) langsung.

“Saya belum tahu, nanti APH yang bekerja, jangan memberi interpretasi,” kata Aidy kepada wartawan pagi tadi.

Pria kelahiran Lombok Utara ini menegaskan, akan tetap menghormati segala bentuk proses hukum yang berlaku. Bahkan ketika dipanggil untuk menjadi saksi pun, ia mengaku bersedia.

“Saya tunggu, kalau memang diminta untuk menjadi saksi. Tentu kita penuhi sebagai upaya menghormati penegakan hukum,” bebernya.

Berita sebelumnya, Kabid SMK inisial AM resmi menjadi tersangka dugaan pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Mataram. Polisi menelusuri aliran uang ke Kepala Dinas, Aidy Furqan.

“Oh ini masih pengembangan masih pendalaman (apakah uang mengalir ke kepala dinas),” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis, 12 Desember 2024.

Selain mendalami keterlibatan Aidy Furqan, Unit Tipikor Sat Reskrim juga mendalami nilai kontrak proyek fisik salah satu SMKN di Mataram tersebut.

“Untuk kepala dinas belum (diperiksa polisi),” jelasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button