BREAKING NEWSHukrim

Polisi Geledah Kantor Dikbud NTB

Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Jumat, 13 Desember 2024.

Penggeledahan ini menyusul penetapan Kabid SMK, AM sebagai tersangka dugaan pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu, 11 Desember 2024.

Pihak kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 Wita. Pantauan NTBSatu di lapangan, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen. Salah satunya dokumen tentang pengerjaan proyek di SMKN 3 Mataram.

Pada kesempatan ini, polisi menyisir sejumlah ruangan di Kantor Dinas Dikbud NTB. Sebagai bentuk pendalaman atas kasus tersebut. Hingga berita ini turun, polisi masih melakukan pemeriksaan di lokasi.

Sebelumnya, Polresta Mataram menetapkan Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB insial AM sebagai tersangka pungli setelah terjaring OTT.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili membenarkan Kabid SMK telah menjadi tersangka. Sebelum melakukan penahanan, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka, setelah itu kita keluarkan penahanan,” katanya, Kamis, 12 Desember 2024.

Alasan MA menjadi tersangka karena ia meminta fee dengan bahasa bahwa ada uang administrasi sebesar 5 – 10 persen. “Kalau tidak diserahkan, maka tidak mendapatkan pekerjaan,” jelasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button