Daerah NTB

57.128 Petani, Nelayan hingga Sopir tak Dapat Subsidi Upah

Mataram (NTB Satu) – Tercatat sebanyak 141.190 orang pekerja di NTB masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU). Namun, dari jumlah keseluruhan penerima BSU, tidak terdapat pekerja dari kategori bukan penerima upah (BPU).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, BPU merupakan pekerja di sektor mandiri alias orang-orang yang bekerja kemudian mendapatkan gaji atas hasil usaha sendiri. Misalnya, sopir angkutan umum, pedagang, petani, dan nelayan.

“Pendapatan mereka fluktuatif kemudian lebih banyak dipengaruhi situasi eksternal,” ujar Gede, Sabtu, 24 September 2022.

Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja aktif yang masuk kategori BPU mencapai 57.128 pekerja. Menurut keterangan Gede, pekerja BPU semestinya dapat dimasukkan ke dalam kategori penerima BSU.

Namun, aturan dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia hanya menyebutkan penerima BSU merupakan bukan pekerja mandiri, melainkan pekerja penerima upah.

“Para BPU seharusnya dapat dimasukkan ke dalam kategori penerima BSU,” terang Gede.

IKLAN

Lebih lanjut, Gede memaparkan, kebijakan pemerintah pusat dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) akan turut berdampak pada pekerja BPU, yaitu petani dan nelayan.

Oleh karena itu, Disnakertrans NTB berencana akan segera melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar pekerja BPU dapat menerima BSU, apabila terdapat kebijakan serupa di masa yang akan datang.

“Seharusnya, pekerja mandiri juga masuk dalam golongan prioritas penerima BSU,” papar Gede.

Pemerintah berencana menyalurkan BSU melalui tiga tahapan. Gelombang pertama di NTB sebanyak 29.926 pekerja akan diberikan BSU. Dengan rincian, Kota Mataram sebanyak 12.7658 pekerja, Lombok Barat 3.234, Lombok Utara 715, Lombok Tengah 2.836, Lombok Timur 3.997.

Kemudian, Kabupaten Sumbawa 3.001 pekerja, Kabupaten Sumbawa Barat 888, Kota Bima 771, Kabupaten Bima 1.036, dan Kabupaten Dompu 680 pekerja. Sampai saat ini, masih terdapat sisa 111.274 pekerja yang belum menerima bantuan dari 141.190 pekerja yang mendapat BSU. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button