HEADLINE NEWSPemerintahan

Sekda Gita akan Mundur Sebelum Pensiun, Calon Penggantinya Berpeluang dari Hasil “Naturalisasi”

Mataram (NTBSatu) – Jabatan Lalu Gita Ariadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB akan memasuki masa purna. Secara hitungan, Gita Ariadi akan pensiun pada Oktober 2025 mendatang.

Sebelum memasuki masa pensiun, Gita sudah memutuskan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendagri, yaitu menjadi Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kini, Surat Keputusan (SK) peralihan Gita menjadi Dosen IPDN masih di Kemendagri.

Meski demikian, Gita mengaku akan usahakan proses peralihannya ini lebih cepat. Pengakuannya, supaya lebih awal melakukan penyesuaian di tempat barunya.

IKLAN

“Sebelum oktober saya sudah pensiun. Saya berupaya untuk selesai lebih cepat dan menyesuaikan di tempat baru. Butuh juga kan,” ungkapnya, Senin, 2 Juni 2025.

Menyinggung sosok yang tepat menggantikannya, Gita tidak menyebut nama. Namun katanya, ada sekitar lima sampai tujuh pejabat Pemprov NTB yang memenuhi syarat menjadi Sekda.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan pejabat dari luar juga berpotensi mengisi kursi Sekda ini. “Kalau naturalisasi (pejabat dari luar) ada juga yang minat. Di grup ada yang mengusulkan. Tapi kita tidak tahu apakah dia berani pentas di provinsi atau tidak. Belum tentu mereka berani. Yang jelas di provinsi itu sudah hebat-hebat. Lokal ini sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.

IKLAN

Sosok Sekda, kata Gita, perlu orang yang kerja efektif dan produktif. Dalam hal ini bukan dilihat dari usianya, tua atau muda.

“Dan mendukung Pak Gubernur dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat,” pungkasnya.

Syarat Jadi Sekda

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, pengganti Sekda bukan hanya pejabat dari lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

IKLAN

Bahkan, pejabat dari pemerintah pusat sampai pejabat kabupaten/kota juga dipersilahkan untuk mendaftar selama memenuhi syarat.

Persyaratan yang dimaksud Yiyit, sapaan akrab Kepala BKD NTB, kepangkatan pegawai harus IV/D serta usianya di bawah 58 tahun. Serta, pendidikan minimal S1 dan pernah menduduki tiga jabatan termasuk pernah mengikuti Diklat pimpinan.

“Untuk pejabat di kementerian setara eselon II provinsi ialah direktur atau asisten deputi, kepala balai besar, kepala lembaga vertikal,” kata Yiyit beberapa waktu lalu.

Jauh sebelum itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melalui Eks Ketua Tim Transisinya, Adhar Hakim membeberkan, banyaknya jabatan kosong terutama pada tingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi persoalan utama yang mesti diselesaikan.

Dalam hal ini, Iqbal berencana mendatangkan orang luar NTB untuk mengisi beberapa posisi pada jabatan kosong tersebut.

“Seperti disebutkan Pak Iqbal (berpotensi mendatangkan orang luar NTB, red),” kata Adhar Hakim kepada NTBSatu, Sabtu, 15 Februari 2025, ,alam.

Alasan Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki ini mendatangkan orang luar NTB, yaitu untuk mempercepat akselesari sesuai agenda utamanya. Misalnya, meritokrasi.

Iqbal dalam kepemimpinannya, ingin menghadirkan birokrasi yang sehat. Jauh dari jual-beli jabatan ataupun lobi-lobi politik, hanya untuk kepentingan golongan tertentu.

“Tidak lama itu. Jika semuanya sudah siap, akan kembali lagi dengan pola kaderisasi birokrasi sesuai Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada,” jelas Adhar Hakim.

Wacana Impor Pejabat

Iqbal sendiri mengaku, mengenai impor pejabat ini masih melakukan pengkajian. Baginya, sebelum mengambil kesimpulan pada tahap itu, pihaknya akan mendiskusikannya terlebih dulu dengan internal Pemprov NTB.

“Belum kita putuskan (mendatangkan pejabat dari luar NTB), kita lihat kebutuhan nanti setelah kita menyiapkan drafnya,” kata Lalu Iqbal usai , Senin, 3 Maret 2025.

Ia menegaskan, penunjukan pejabat untuk mengisi jabatan lowong di Pemprov, tetap berdasarkan kebutuhan. Artinya, apabila masih ada SDM yang memenuhi kriteria di NTB, maka tidak perlu menggunakan pejabat dari luar.

“Kalau memang ada kebutuhan untuk mendatangkan pejabat dari luar, ya kita minta. Kalau memang cukup dengan yang ada di dalam ya sudah itu saja. Jadi belum sampai ke tahap itu,” jelas Iqbal. (*)

Berita Terkait

Back to top button