Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di SPBU Meninting, Lombok Barat, pada 31 Agustus 2022 lalu terus berproses. Namun terkait tujuan akan dibawa solar tersebut, Kapolres Lombok Barat belum mau membeberkannya.
“Masih pendalaman, teknisnya langsung saja ke Kasat,” kata Kapolres Lobar, AKBP Wirasto Adi Nugroho dihubungi ntbsatu.com, Senin 12 September 2022.
Beberapa waktu lalu, salah satu LSM melaporkan kasus dugaan penimbunan tersebut ke Ditreskrimsus Polda NTB. Pada laporan yang diadukannya itu, disampaikan juga jika BBM jenis solar itu akan dibawa menuju Lombok Tengah.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lobar menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, pada 6 September 2022 lalu.
Bahkan sampai berita ini diturunkan, sebanyak tujuh orang saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik. “Masih terus berproses, sebanyak tujuh saksi telah dimintai keterangannya,” ujar Wirasto.
Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangannya, di antaranya pengemudi truk, pihak SPBU, serta beberapa saksi lain. “Dari kepolisian, yang mengamankan ketika aksi pengerebekan truck tersebut juga sudah dimintai keterangannya,” imbuh Wirasto.
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah warga memergoki sebuah truk yang sedang isi BBM jenis Solar dalam jumlah banyak. Diduga Solar tersebut untuk kebutuhan industri, namun yang diisi adalah solar untuk pembelian subsidi.
Salah satu sumber menyebut, aktivitas pengisian BBM jenis solar tersebut sudah berlangsung beberapa kali, namun luput dari penangkapan. Sampai akhirnya warga yang mengetahui aktivitas ilegal itu gerah dan melakukan penggerebekan.
Dari gambar yang diperoleh ntbsatu.com, truk tersebut sedang dibongkar sejumlah warga di area pintu masuk SPBU. Warga mengangkat terpal penutup bak truk yang isinya diduga BBM jenis solar persis di dekat truk, tertangkap dalam kamera mobil Camat Batu Layar. (MIL)