Daerah NTB

BBM Naik, Sopir di NTB Sempat Mogok Desak Penyesuaian Tarif

Mataram (NTB Satu) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB menyatakan bakal menaikkan tarif angkutan umum di NTB. Hal tersebut, merupakan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bahkan sopir di NTB sempat mogok untuk mendesak penyesuaian tarif.

“Sebenarnya, bukan kenaikan tarif. Hanya saja, ikut menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM,” ungkap Ketua Organda NTB, Junaidi, Rabu, 7 September 2022.

Junaidi menjelaskan, anggota Organda NTB yang berdomisili di Pulau Sumbawa telah melakukan mogok kerja pada Senin, 5 September 2022 hingga Selasa, 6 September 2022 lalu. Aksi pemogokan kerja tersebut menghasilkan keputusan bahwa Organda NTB dan pemerintah setempat menyepakati rencana penyesuaian tarif selepas harga BBM naik.

“Semoga saja bisa terlaksana dalam waktu dekat,” papar Junaidi.

Organda NTB mendukung anggota yang mengusulkan agar tarif angkutan darat ikut disesuaikan imbas dari kenaikan BBM. Sampai saat ini, usulan tersebut belum dirumuskan menjadi peraturan, baru sebatas usul.

Apabila memang dibutuhkan, usulan tersebut diharapkan dapat dijadikan Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah.

“Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Maka, kami akan mengikuti,” ujar Junaidi.

Terkait dengan jumlah yang ingin disesuaikan, Junaidi menjawab, cukup variatif. Untuk kelas Taxi mengusulkan hingga 15 persen dari tarif sebelumnya. Sementara kelas bus dan angkutan kota, mencapai 20 persen.

“Nilai tersebut cukup murah apabila dikalkulasikan dengan tarif kenaikan BBM. Bahkan, apabila ingin mengusulkan hingga 40 persen, sebenarnya boleh-boleh saja. Namun, pada akhirnya, hanya pemerintah yang boleh menentukan,” terang Junaidi.

Junaidi menyebutkan, penyesuaian tarif akan disesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan masing-masing daerah. Oleh karena itu, Organda NTB mengusulkan penyesuaian tarif hanya boleh mencapai 20 persen, tidak boleh lebih.

Disinggung mengenai sikap Organda NTB dalam isu kenaikan harga BBM, Junaidi memastikan bahwa Organda NTB hanya mengikuti keputusan Pemerintah Pusat. Terkait dengan penolakan-penolakan yang diajukan oleh mahasiswa, Organda NTB tetap memberikan dukungan.

“Kalau terdapat rekan-rekan mahasiswa yang demo terkait kenaikan harga BBM, itu merupakan hak mereka,” pungkas Junaidi. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button