Daerah NTB

“Ground Breaking” Proyek Kereta Gantung Rinjani Tepat pada HUT NTB

Mataram (NTB Satu) – Niatan Provinsi NTB memiliki kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani bakal segera menjadi kenyataan. Ground breaking atau peletakan batu pertama proyek kereta gantung Rinjani bakal dilakukan pada 17 Desember 2022.

“Iya, bertepatan dengan hari ulang tahun NTB,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Muhammad Rum, Selasa, 6 September 2022.

Rum menerangkan bahwa proyek kereta gantung Rinjani tetap berjalan. Saat ini, kegiatan survei dari pihak investor telah terselesaikan. Investor tengah menyusun feasibility studi (studi kelayakan) dan DED (Detailed Engineering Design)

DED merupakan perencanaan yang lebih rinci dan lengkap dalam bentuk gambar-gambar desain serta spesifikasi yang siap dilaksanakan di lapangan. Hasil DED dapat dijadikan dokumen lelang.

“Penyusunan studi kelayakan dan DED, kira-kira memerlukan waktu selama dua bulan,” papar Rum.

Setelah studi kelayakan dan DED diselesaikan, investor bakal bergerak dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Untuk penyusunan Amdal, diperkirakan membutuhkan waktu selama tiga bulan.

IKLAN

“Untuk penyusunan Amdal, kami targetkan selesai sebelum proses ground breaking,” beber Rum.

Menurut Rum, pengerjaan proyek kereta gantung Rinjani memerlukan masa pengerjaan selama dua tahun. Oleh karena itu, ia menargetkan bahwa proyek tersebut dapat terselesaikan pada tahun 2024. Nilai investasi kereta gantung Rinjani mencapai Rp2,2 triliun, termasuk dengan pembangunan berbagai resort.

Terkait dengan isu dugaan penolakan-penolakan dari masyarakat, Rum menegaskan bahwa tidak terdapat pihak yang menolak. Menurut Rum, suara-suara yang penolakan hanya berasal dari orang-orang yang dinilai belum paham mengenai keuntungan dari pembangunan proyek kereta gantung Rinjani.

“Mengapa mesti ditolak? Proyek Kereta Gantung adalah rezeki,” pungkas Rum. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button