Mataram (NTB Satu) – Tim Puma Polres KLU mengamankan seorang pelaku yang telah menjadi target operasi (TO), inisial J 39 tahun, asal Tanjung, KLU. Ia diamankan di wilayah Desa Tegal Manja, Tanjung, KLU pada saat Ops Jaran Rinjani 2022, Kamis 1 September 2022.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, saat di konfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Diceritakan Kapolres, pada 31 oktober 2020 sekitar pukul 16.00 wita, korban yang berinisial SN laki-laki, 45 tahun saat tengah mencari rumput.
“Korban sempat mencari di area seputaran pinggir pantai dan warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut,” kata Kapolres, Sabtu 3 September 2022.
Lebih lanjut Wayan menjelaskan, keberadaan motor tersebut diketahui berawal dari informasi masyarakat, tim puma selanjutnya menuju TKP. “Segera team berangkat menuju lokasi dan dari keterangan saudara AA barang bukti tersebut sudah terjual ke saudara HA di wilayah kecamatan Gunung Sari Lobar,” tuturnya.
Kapolres juga menyebutkan, dari keterangan saudara AA ia memperoleh sepeda motor tersebut dari saudara J 37 tahun yang keseharian sebagai petani.
“Tim langsung melaksanakan penggerebekan di rumah terduga pelaku berinial J dan berhasil mengamankannya, barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda vario warna abu-abu,” sebutnya.
Dari pengakuan terduga pelaku, dirinya menggunakan hasil penjualannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kini J telah diamankan di Mapolres KLU untu proses hukum selanjutnya. (MIL)