Kota Bima

Kota Bima Dapat Nilai MCP Tinggi Walau Masih Menyimpan Cerita Korupsi, Begini Jawaban KPK

Mataram (NTB Satu) – Kota Bima mendapatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Walau demikian, KPK tengah mendalami dugaan korupsi belanja modal serta pengadaan barang dan jasa di jajaran Pemerintah Kota Bima.

KPK membidik dugaan penyalagunaan anggaran tahun 2019 dan 2020. Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan lebih lanjut kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, yakni Hj. Zaenab dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima H. M. Amin.

Sebagai informasi, KPK pun telah mengantongi berbagai dokumen penting mengenai rencana, alokasi, serta realisasi anggaran tahun 2019 dan 2020. Pada tahun 2020, terdapat laporan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Kemudian, laporan tersebut tersampaikan kepada KPK.

Dalam laporan tersebut, terdapat nama salah satu pejabat penting Kota Bima. Laporan tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh 15 perusahaan dengan total anggaran Rp32.674.601.345. Kemudian, belasan proyek itu masuk dalam belanja modal Dinas PUPR Kota Bima.

Namun, pada kunjungan kerja Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ke NTB pada Kamis, 1 September 2022, ia malah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bima mengenai pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP merupakan bagian dari perbaikan sistem, salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran.

Dalam capaian MCP, Kota Bima duduk di posisi kedua setelah Kota Mataram dengan raihan sebesar, 85,25 persen.

IKLAN

NTB Satu sempat hendak menanyakan langsung kepada Ghufron. Namun, Ghufron hanya memberikan jawaban singkat.

“Mengenai perkembangan dugaan korupsi belanja dan modal Kota Bima tahun 2019/2020, saya belum dapat keterangan lebih lanjut,” ungkap Ghufron, ditemui NTB Satu di Gili Trawangan, Jumat, 2 September 2022.

Ghufron menerangkan, hadir di NTB untuk memfasilitasi permasalahan aset lahan milik Pemerintah Provinsi NTB di Gili Trawangan.

“Selain itu, saya memang belum membawa data-data penindakan yang lain,” pungkas Ghufron. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button