Daerah NTB

Capaian MCP Kota dan Kabupaten di NTB Cukup Baik, Wakil Ketua KPK: Jangan Cepat Puas Diri

Mataram (NTB Satu) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron beserta tim datang ke NTB untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pencegahan korupsi.

Dalam sambutan yang dilakukannya di acara Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pimpinan DPRD se-NTB dan unsur Forkompimda lainnya yang bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja, Mataram, NTB, Kamis, 1 September 2022, Ghufron menerangkan perihal Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP merupakan bagian dari perbaikan sistem, salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran.

Menurut Ghufron, capaian MCP Kota dan Kabupaten di NTB cukup baik. Walau demikian, ia mengingatkan agar pemerintah terkait tidak lekas puas diri.

MCP jangan hanya dipandang sebagai angka belaka, melainkan arahan untuk para pemimpin daerah dalam menjaga integritas dan dedikasi kepada rakyat.

“Pejabat harus ditekan bahwa yang jabatan yang mereka emban bakal dipertanggungjawabkan ke publik,” tegas Ghufron.

Rata-rata skor Monitoring Centre for Prevention tahun 2021 di wilayah Provinsi NTB cukup baik, yakni 78,07 persen. Skor tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional 2021 sebesar 71.0 persen.

IKLAN

Capaian tertinggi diraih oleh Pemkot Mataram dengan skor MCP 91,68. Diikuti Pemkot Bima 85,25, Pemprov NTB 84,19, Pemkab Lombok Barat 82,06, Pemkab Bima 80,79, Pemkab Lombok Tengah 80,21, Pemkab Sumbawa Barat 79,06, Pemkab Sumbawa 75,34, Pemkab Dompu 72,55, Pemkab Lombok Timur 69,32, dan Pemkab Lombok Utara 58,29.

Walau mendapat hasil yang cukup baik, kepala daerah di NTB diminta agar jangan cepat berpuas diri. Sebab, masih terdapat sejumlah perbaikan yang mesti dilakukan dalam mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di wilayah NTB.

“Kami melakukan peningkatan tata kelola karena pemegang jabatan rentan melakukan tindak pidana korupsi, kemudian ingin memperbaiki sistem yang terlalu berbelit, tidak mudah, tertutup, serta tidak partisipatif dalam menjalankan proses birokrasi,” papar Ghufron.

MCP adalah sistem yang dibangun KPK. Pengimplementasiannya dimulai pada 2022 dan dimonitor bersama dengan Kemendagri dan BPK.

Delapan area intervensi MCP, antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa. Semakin tinggi nilai MCP, berarti upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi di daerah tersebut semakin baik.

“KPK mengharapkan Indonesia bersih dari korupsi bukan lantaran banyak koruptor yang ditangkap, melainkan karena penyelenggara sistem pemerintahan negara memang berintegritas,” jelas Ghufron.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan KPK kepada Provinsi NTB.

“Kehadiran KPK dalam memberikan pendampingan dan dukungan, dapat menyelesaikan hal yang tampaknya mustahil,” tutup Gubernur. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button