Daerah NTB

Putus Mata Rantai Penularan, Prokes PMK Semakin Diperketat

Mataram (NTB Satu) – Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Pulau Lombok masih terjadi penambahan kasus, sehingga penanganan atau protokol kesehatan (prokes) ternak pun semakin diperketat.

Seperti yang disepakati dalam rapat koordinasi Satgas PMK pada Jumat, 5 Agustus 2022 kemarin. Bahwa peternak atau orang dan kendaraan yang keluar masuk kandang akan ikut disemprot disinfektan, untuk meminimalisir perpindahan virus PMK yang penularannya sangat mudah.

“Adapun strategi penanganan PMK di NTB antara lain biosecurity, melaksanakan disinfeksi untuk hewan dan produknya, orang, dan kendaraan setiap keluar masuk kandang dan perlintasan,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia.

IKLAN

Selain itu juga, pemberian obat-obatan dan vitamin akan lebih diintensifkan, guna meningkatkan imun ternak, begitu pula dengan vaksinasi.

“Melaksanakan vaksinasi terhadap ternak yang sehat dengan prioritas ternak yang berdekatan dengan zona merah,” terang Aulia. “Melaksanakan potong bersyarat terhadap ternak yang PMK agar wilayah kembali hijau,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Disnakkeswan NTB, jumlah ternak yang terpapar PMK di Pulau Lombok sebanyak 90.761 ekor hingga Jumat, 5 Agustus 2022. Jumlah itu hampir 10 persen dari total ternak di daerah ini yang berjumlah sebanyak 950.551 ekor, terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

IKLAN

Namun angka kesembuhan juga tergolong tinggi hingga 84.600 ekor. Sedangkan yang masih sakit 5.715 ekor, dipotong paksa 242 ekor dan mati 204 ekor. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button