Hukrim

Bawa Lari Motor Curian, Pencuri di Lombok Utara Malah Ditabrak

Mataram (NTB Satu) – Sungguh apes nasib dua remaja asal Sayang-Sayang, Kota Mataram ini. Niat hati membawa kabur motor salah seorang pemilik kios bernama Umar 53 tahun asal Kabupaten Lombok Utara (KLU), tepatnya di depan Toko Fifit Olshop, Kecamatan Gangga, KLU, pada Senin Agustus 2022 berhasil digagalkan.

Aksi dua remaja terduga pelaku pencurian itu, digagalkan oleh rekan korban dengan cara menabrak motor yang sempat berhasil dibawa kabur oleh terduga pelaku, tepatnya di jalan raya Tanjung, seputaran Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung.

Kasi Humas Polres KLU IPDA Made Wiryawan, saat dikonfirmasi menjelaskan, dua terduga pelaku inisial PE (25 tahun) dan RE (30 tahun). Keduanya berasal dari alamat yang sama, di kelurahan Sayang-sayang, Kota Mataram. Namun, pada saat diamankan rekan terduga pelaku insial RE berhasil kabur.

“Korban pada saat itu sedang menjaga tokonya, kemudian didatangi oleh pelaku PE untuk berbelanja, sedangkan temannya pelaku yang berinisial RE menunggu di luar toko. Sempat bolak balik berbelanja, kemudian sepeda motor korban langsung dibawa kabur,” terangnya.

Dituturkan Wiryawan, beberapa saat kemudian korban keluar dari tokonya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Sontak korban menelpon rekannya untuk mengejar pelaku.

“Atas pengejaran tersebut, terduga pelaku PE ditemukan di jalan raya Tanjung. Korban melihat sepeda motornya yang sedang di kendarai oleh terduga pelaku PE. Melihat itu, rekan korban langsung menabraknya hingga terjatuh, sedangkan teman terduga pelaku kabur ke arah Mataram,” tuturnya.

Saat ini terduga pelaku beserta sepeda motor hasil curiannya dibawa ke Mapolres KLU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk rekan terduga pelaku masih dilakukan pengejaran. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button