Mataram (NTBSatu) – Seorang pria inisial MIS asal Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah ditangkap polisi. Dia diduga membobol rumah seorang polisi.
Kapolsek Praya, Iptu Susan V Sualang mengatakan, MIS ditangkap di wilayah Lombok Timur, Senin, 18 Desember 2023. Saat itu, pelaku mengantar istri dan anaknya menuju Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak.
“Kita amankan di depan SPBU Mujur Kecamatan Praya Timur,” kata Susan kepada wartawan, Selasa, 19 Desember 2023.
Kronologisnya, sambung Susan, korban bernama Tomi Ari Arfian (36) meninggalkan rumah bersama istri dan anaknya. Dia pergi ke sebuah taman di Narmada, Lombok Barat.
Sebelum berangkat, rumahnya dalam keadaan terkunci. Ketika pulang sekitar pukul 15.30 Wita, korban yang merupakan anggota kepolsian menemukan pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka dan rusak.
Berita Terkini:
- Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan Maut di Dompu, Dua Orang Tewas
- Walhi Beberkan Kejahatan Lingkungan Hidup di NTB: Kerusakan Alam, Korupsi, dan Ketidakadilan
- Viral Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Edarkan Narkoba, Somasi Narkoba NTB Minta APH Libatkan Masyarakat Mencari Fakta
- KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Shelter Tsunami Lombok Utara
“Pas masuk melihat pintu kamar bagian bawah telah dijebol. Korban masuk menemukan lemari tempat menyimpan barang-barang berharga sudah berantakan,” beber Kapolsek.
MIS ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia baru empat bulan keluar penjara. Setelah ditangkap, penyidik melakukan pengembangan di rumah pelaku di Dusun Lolat, Desa Batujai, Lombok Tengah.
Di sana, kata Susan, pelaku menyembunyikan semua perhiasan milik korban. Tepatnya di bawah penutup tandon air.
“Kita temukan di bawah tutup tandon air berisi emas hasil curian berupa kalung dan mata kalung telah dijual,” katanya.
Saat mengambil barang bukti, MIS sempat mencoba melarikan diri. Pelaku yang berniat kabur diberi tindakan tegas terukur (ditembak) di betis kanan.
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 cincin emas 3,30 gram, gelang 1,350 gram, tiga emas logam mulia Antam 57 gram. Kemudian, tiga logam mulia merk Galeri 10,5 gram dan satu kalung rantai kapal 12.600 gram.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang sekitar Rp180 juta,” ungkap Kapolsek.
Susan menyebut, MIS merupakan spesialis pencuri rumah kosong. “Jadi satu emas jenis bunga 2,050 gram sudah dijual pelaku untuk kebutuhan ekonomi keluarga,” katanya.
Kini MIS dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Praya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (KHN)